KEBEBASAN MENURUT WORLDVIEW ISLAM DAN DEFINISI BARAT
Analisa teori konspirasi Barat terhadap dunia Islam
pendahuluan
Berbicara (Free-dom) tentang kbebasan sangat tidak terlepas dari kehidupan individu dan dan kelompok masyarakat,karena ia merupakan hasil reflektif ekspresi manusia didalm kehidupan kesehariannya. Aktivitas kegiatan yang dijalani oleh manusia didalam kehidupan ini adalah ats kehendak dirinya,sehingga unkapan kebebasan adalah sangat tepat untk digunakan dalam konteks kelaziman ungkapan dalam sebuah istilah. Tapi apakah aktivitas kegiatan manusia merupakan kehendak manusia secara murni dalam konteks worldvew Islam...? disinilah letak awal clash dari apa yang di maksud dengan sebuah definisi dan wolrdview. Dan dari landasn ipistemolgy yang kontradiksi ini akan tentu membedakannantinya dalam tataran aplikatif kegiatan keseharian manusia.
Kata kebebasan ini selalu dislogan oleh barat baik dalam bentuk kegiatan politik,social,kemasyarakatan, pendidikan, interaksi, baik secara individu dan kolektif,bahkan kebebasan menjadi undang-undang yang diterpakan dalam sebuah Negara,dimana kebebasan individu adalah tujuan dari kebebasan (objek kebebasan) dan kebebasan politik menjadi mediator serta pelindung dari kebebasan itu sendiri.
Kalau begtu halnya,maka pertanyaanya adalah, apa itu kebebasan..? apakah kebebasan itu wujud suatu hal yang mutlak atau suatu hal yang masih nisbi (abstract)..?
Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas, alangkah baiknya kita melihat realitas yang tidak dapat dipungkiri dari aplikasi yang terjadi di dalam kebebasan itu sendiri,
Pertama, kebenaran yang pertama adalah manuisia seluruhnya hidup bermasyarakat dalam suatu Negara,dan suatu hal yang musthail bila ia didalam masyakat itu tidak berinteraksi sesamanya dan tidak berhubngan dengan konstitusi Negara.
Kedua, kebenaran yang kedua adalah, presepsi tentang kebebasan itu sendiri senantiasa berubah sesuai denngan perubahan tempat, waktu, zaman serta perbedaan cara sudut pandang. Hal inilah yang menjadikan kebebasan itu berarti 'tidak bebas' dan terbatas, disebabkan karena berbeda kepentitingan, zaman, tempat, waktu. Dalam kata lain bahwa kebebasan itu sendiri di batasi oleh tempat,waktu, zaman dan cara sudut pandang yang berbeda, bukan lepas landas.
Perbedaan presepsi dan pemahaman kebebasan yang di definisikan pada zaman sekarang berbeda dengan pemahaman serta definisi oleh orang-orang sebelumnya, dimasa yunani kebebasan dibawah perlindungan demokrasi yunani yang berkembang sebelum masehi.
Dan menjadi kontroversi presepsi tentang kebebasan padazaman setelahnya adalah, apakah kebebasan itu masuk kedalam wilayah politik dan konstitusi,atau terlepas dari ikatan-ikatan serta pertauran-peraturan pemerintah jika itu menyagkut hal kebebasan individu, seperti pada saat itu (zaman yunani) belum adanya kebebasan beragama, sehingga agama yang di anut oleh masyarakat sesuai dengan ketetapan agama yang dianut oleh Negara dan ia merupakan ketetapan yang mutlak yang harus di ikuti. Bahkan bukan hal yang menyangkut agama saja, tapi segal kepentingan Negara menjadi tanggung jawab masyarakat secara menyeluh dan itu berdasarkan seperti bentuknya pemaksaan, contoh, apabila Negara berada dalam keadaan krisis dan memerlukan suntikan dana, maka pemerintah mengintruksikan kepada masyarkatnya, perusahaan-perusahan untuk mengeluarkan hartanya untuk kepentingan Negara hatta perempuan-perempuan mengeluarkan perhiasannya untuk di jual demi kepentingan Negara,.
Yang walaupun dalam perkembangan kebebasan senantiasa berubah, yangmana pada akhirnya kebebasan individu adalah sangat penting yang tidak dibatasi oleh hukum.
Kebebasan yang di terjemahkan oleh yunani sebelum mesehi, berbedada dengan terjemahan kebebasan dengan gaya politik dan undang-undang zaman kontemporer, mereka tidak setuju penerapan kebebasan yang dilakukan oleh Yunani sebalum masehi, karena tidak sesuai dengan arti serta definisi kebebasan itu sendiri. Tapi perlu di ketahui bahwa apa yang di lakukan oleh pemerintahan yunani saat itu juga atas nama kebebasan.
Dari sinilah kita dapat mengetahui dan dapat membaca bahwa sesungguhnya arti kebebasan itu sangat fleksibel, yang tidak berpegang pada landasan dan epistemology yang jelas, semua orang bisa mendefinisikan kebebasan itu sesuai dengan kebabsan dan kehendak dirinya, padahal standar dari sebuah pemikiran,definisi, tindakan adalah sangat penting untuk di bicarakan,karena tanpa lanadasan yang jelas ini, semua orang akan berbicara sebebasnya sesuai dengan kepentingan serta kondisi perubahan dan perkembangan zaman. Lantas pertanyaannya yang muncul adalah, apakah definisi kebebasan itu adalah semua orang bebas mendefinisikannya..?
Berbicara tentang kebebasan sangat tidak terlepas dari hal-hal yang berhubungan dengan ploitik, social,ekonomi, semenjak muncuya peradaban yunani, dan saat itulah munculnya presepsi dan pemahaman tentang `politik utuk kebebasan' kemudian menjelma dalam bentuk hukum, dimana ketetapan hukum di tetapkan secara mutlak dan khusus,sehingga kebebasan individu pada masa itu terbatas,yaitu kebebasan yang sifatnya Nasionalisme (al muwathon), berdasarkan kebebasan yangtelah ditetapkan oleh Negara.adapun sifat dari kebebasan ini diharuskan kepada seluruh masyarakat, dan politik untuk kebebasan adalah sebuah keharusan dan sebuah tuntutan untuk berinteraksi dan memberikan peran dalam urusan wilayah,bahkan sampai mengharamkan perbudakan,karena tidak nasionalis, dan perbudakan di bebaskan karena politik adalah untuk kebebasan.
Dan ketika kungkungan gereja mendominasi di eropa,makna politik untuk kebebasan semakin bergeser sedikit-demi sedikit, sehingga pemahamannya berubah menjadi pemehaman "individu" dan pada saat inilah presepsi kebebasan itu terus berubah dan bergeser.,tidak lagi seperti yang di fahami oleh pemikiran politik yunani __ hasil kesepakatan kolektif dari entitas masyarakat, akan tetapai sudah menjurus kepada sifat individu-zhatiyah keinginan manusia, yang menterjemahkan kebebasan sebagai "kehendak, keinginan" atau kebebasan untuk memilih antara baik dan buruk.
Untuk mengantisipasi terus bergesernya pengertian kebebasan yang terus berubah di dunia eropa, maka gereja menentukan undang-undang otoritas gereja untuk menghindar dari penyelewngan definisi kebebasan. Pada saat itulah terjadi kontradiksi presepsi semakin tajam antara kubu gereja pada satu sisi dan pemerintahan otoriter eropa, yang masih memahami plitik untuk kebebasan dan untuk kepentingan kemanusiaan, padahal alasan itu hanya kedok untuk menguatkan posisi pemerintah dalam Negara, dan mengikat kebebasan itu dengan otoritas yang dimilikinya. Dan pada sisi lain muncul pemikir eropa yang coba untuk memahami kebabasan dengan murni dan hakiki, mereka adalah kelompok liberalis yang coba memahami kebebasan itu dari landasan kebebasan itu sendiri, walhasil mereka meragukan epistemology kebebebasan yang di pegang oleh pemerintah otoriter eropa pada saat itu,.
Mereka melihat kebebasan itu dari sisi politik dan konstitusi sebagai asas bagunan baru untuk menjaga kehormatan dan kebebasan individu, artinya, undang-undang atau politik hanya melegalisasi kebebasan individu tanpa ada tekanan-tekanan, dan ia nya menjadi pegangan dan sandaran bagi masyarakat. Dan mereka mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok liberalis.
Jika kekuatan politik pada zaman dan tempat tertentu menunjukkan makna kebebasan, maka landasan kebebasan dalam membangun masyarakat berdasarkan kebebasan yang disepakati bersama, bukan kebebasan keinginan individu atau perorangan. Dan dari realitas inilah kita dapat memahami bahwa kebebabasan itu adalah berdasarkan "kesepakatan" artinya apa yang bebas di lakukan oleh seseorang tidak melanggar definisi kebebasan menurut kesepakatan masyarakat kolektif.
Berubah-ubahnya dalam mengartikan kebebasan mennjukan inconsistency nya manusia megartikan kebebasan itu, sekaligus menunjukan bahwa kebebasan itu senatiasa berubah sesuai dengan perkembangan zaman, tempat dan cara berfikir. Hal ini terjadi karena landasan pemahaman kebebasan itu tidak jelas dasarnya,serta standarisasi definisi yang tidak jelas, dalam tataran aplikatif juga mengalami kontradiktif,baik dalam bentuk undang-undang Negara, atau dalan etika individu yang mengatasnamakan kebebasan.
Perbedaan aplikasi kebebasan di dunia barat sebenarnya cukup tajam, dan semuanya mengatasnamakan kebebasan, sepeti yang pernah terjadi di amerika, antara wilayah bagian utara dan selatan, wilayalh bagian utara amerika mengharapkan agar ditiadakan undang-undangan kebebasan perbudakan yang di terapkan di wilayah selatan Amerika, karena diwilayah utara tidaka adanya undang-undan kebebasan perbudakan, sementara wilayah selatan Amerika mempertahankan undang-undang kebebasan perbudakan itu, karena itu adalah urusan internal Negara yang tidak perlu intervensi ekternal,karena ini merupakan kebebasan suatu wilyah dalam menentukan hokum dan undang-undannya sedri. Dalam hal ini president Amerika Ninklun mengomentari dari kasus diatas ia berkata "bagian utara mempertahankan demi kebebasan individu untuk melakukan sekehendak dirinya, dan adapun kebebasan menurut wilayah bagian selatan adalh kebebasan segelintir idividu untuk menguasai yang lain"
, dan keduanya mempertahankan atasnama kebebasan. Berdasarkan undng-undang yang dibuat oleh masing-msing wilayah. Artinya kebebasan itu tidak mutlak seprti apa yang dipahami oleh masing-masing individu atau kelompok masyarkata tertentu yang tidak ada hubungnay dengan individu dn masyarakat yang lain, karena kebebasan itu sendiri berdasrkan undang-unng kebebasan yang dibuat oleh masyarakat kolektif dalm sebuah Negara, dengan demikian kebebasan itu menjadi terbatas karean undang-undang kebebasan itu sendiri… yang menjadi permasalahan adalah, kenapa masyarkat, atau orang babas mendefinisikan dan mengartikan kebebasan itu..? apakah standarisasi defenisi kebebasan yang difahaminya…..? hal ini kita akan uraikan secara terperinci, agar dapat kita fahami sebaik mungkin.
Ketiga, realitas fenomena kebebasan yang difahami oleh orang secara menyeluruh akan benar-benar menjadi sebuah kenyatan dan di rsakannya kecuali kalau kebebasan itu itu diterapkan dalam bentuk keseimbngan dan persamaan dalam politik, ekonomi, da kehidupan social kemasyarakan. Yangmana jika keseimbangan ini digerakan dan di bangun , maka nilai dri kebebasan itu akan bangun bersamanya dan dapat meghilangkan keegoan dan sikap individualis seseorang.
Ketiga factor diatas adalah sangt penting untuk membangun nilai kebebasan dalam masyarakat. Pertama, Politik, ketika berbicara maslah politik, maka yang muncul adalah poliyik untuk kebebasan dan menafikan yang lain, bukan lagi kebebsan polituk untuk kepenting individu, yaitu membebaskan diri dari tekanan-tekanan orang lain. Dan jika kebebasan ini yang difahami oleh setiap orng dalam masyarakat , maka akan muncul keseimbangan dan kesetaraan antara satu dengan yang lain, karena tidak adanya tekanan – tekanan yang timbul, yang satu tidak menekan yang lain, juga sesdeoorang tidak bebas melakukan sesuatu yang merugikan orang lain semuanya hidup dalm keharmonisan, dan hidup bebas dalam keterikatan undang-undang. Kedua, ekonomi. Dalam membangun ekonomi adalh untuk kebebasan dan menafika yang lain, memebabskan diri dan orang lain dari kemiskinan dan ketertindasan ekonomi, serta tidak terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarkat. Jika kebebsan berekonomi yang dimaksudkan adalah ekonomi untuk kebebasan , maka akan menghasilakan keseimbngan ekonomi dan kesetaraan ekonomi. Ketiga. Social, dalam pembangunam social kemasyaraklatan, kebabasan itu tidak akan membuahkan apa-apa kecuali bersandarkan kepada asas kemasyarakatan dan nilai kemasyarakatan pada setiap individu atas dasar persamaan, tidak ada perbedaan warna kulit, suku, bahasa, ras, dan lain. Semuanya menjadi satu , dan etika, moral merupakan asas standar nilai hidup bermasayarakat.
Dari ketiga eksistensi kebebasan diatas, maka dapatlah kita simpulkan bahwa pemahaman kebebasan itu sangat kompleks (syumul) serta seimbang, dimana ia adalah kebaikan yang terdapat dalam diri manusia yang dapat di nikmati dan dirasakan oleh orang lain., artinya, kemampuan seseorang untruk memilih ekspresi, etik, dari dinya berlandaskan kepad keseimbngan dan sesuai dengan nilai kebebasan dalam masyarakat. Kebebasan yang difahami seperti ini tidak menggambarkan bahwa kebebasan adalah lepas tanpa ada ikatan, tidak mengusai manusia lain, tidak memusuhi budak,. Bahkan tidak menddeskripsi kebebasan itu kecuali ia adalah ketidak bebasan dan keterikatan, karena tidak ada kebebasan tanpa adanya keterikatan.
Kalau seperti ini apa yang dimaksudkan sebuah kebebasan, maka pertanyaannya adalah, apa itu kebebasan.? Apa standarisasi dari kebebasan itu..? dan apa hubungan antara kebebasan dan persamaan..? kita akan deskripsikan satiu persatu nantinya untuk lebih mudah difahami.
Stndarisasi definisi kebebasan
Setelah kita membatasi arti kebebasan itu, dan perbedaan aplikasi kebebasan dalam masayarakat yang berbeda, maka pendefinisian kebebasan itu sendri mengalami kontradiksi denga sudut pandang dan epistemology yang berbeda.
Cara sudut pandang dan epistemolgi inilah yang menyebabkan seorang atau kelompok bahkan Negara mengalami benturan (clash) antara atu denngan yang lainnya. Karena itu satndarissasi dalam mengartikan kebebasan itu sangat penting, sehingga landasan dasar dari kebebasan itu sendiri jalas, pandangan hidupnya pun jelas, serta orientasinyapun jelas.
Da hal ini jugalah yang membedakan antara kebebasan yang didefisikan oleh Agama (khususnya Islam) dan definisi serta refleksi kebebasan yang di buat oleh manusia yang berdasarkan kesepakatn kolektif.
Defenisi kebebasan versi Barat
Secara etimologi, kebebasan (free-dom) bermakna, the righ to live your life the way you wont to, make your own decision, exspress your own opinion, etc, without being prevented or controlled
. Kemudian secara terminology, Ada beberapa defenisi yang muncul tantang kebebasan seperti, defisi yang di lakukan oleh klanga liberalis, seperti Jhon stewhart Mill, kebebasan adalah : “tidak mebahayakan orang lain, and bebas melakukan apa saja selam itu tidak merugikan dan membahayakan orang lain”
dan Mill memberikan syarat utama yang dimaksudkan dengan bahaya da merugikan adalah bagi masyarakat umum dan pada hal-hal tertentu. Kalau bahaya dan kerugian itu berastar dan melibatkan dirinya saja atau hanya beberapa orang maka bagi Mill tidak perlu di hokum dan di tidak dianggap salah, walaupun kesalahn itu menyangkut maslah moral dan etika,
Sefinisi kebebasan menurut Mill kelihatan uncconsistency, karena bagaimana bisa bisa seseorang terlepas dari orang lain, padahal ia hidup dalam lingkungan masyarakat .dan masyarakat itu sendiri adalah kumpulan-kumpulan dari individu-indiuvidu.
Satu sisi Mill membebaskan seseorang untuk berbuat apa saja, dan sisi lain Mill juga tidak ingin dari p[erbuatanya itu merugikan orang lain, padahal fitrah manusia memiliki jiwa social yang tidak bisa terlepas dari orang lain dan senatiasa berhubungan. Sebagai contoh : jika seorang minum arak dan mabuk, bagi Mill itu mertupakan kebebasan dan hak dirinya , karena hanya merugikan dan merusak dirinya. Maka pertanyaan yang perlu diajukan adal;ah, apakah tidak merugikan orang lain juga,,? Kalau di pikir secara jernih dan kritis maka sangat irasinal kalau itu dianggapnya tidak merugikan orang lain, kita alasannya , Pertaman, kita lihat dari skup kecil, yaitu dari sisi keluarga, seungguhnya ia telah merugikan keluarganya, karean telah membelajakan uang bukan pada tempatnya. Kedua, dari sisi kehidupan mayarakat, jika ia mabuk maka akan memusuhi orang lain, atau ia sakit karena minum Khamar, maka akan melibatkan dokter untuk mengobatinya, atau bahkan ia sampai mati karena minum arak juga akan melibatkan orang lain untuk menguburkanya. Ketiga, dalam tataran Negara, betapa ruginya sebuah Negara jika mewariskan generasi pemabuk, karean ia telah kelihalangan potensi fisik, intelektual, spiritual, dengan minuman kahomar, padahal potensi iini sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah Negara.
Dalam pandanga Mill juga, yang perlu di lakukan oleh masyarakat kolektif terhadap kebebasan ini adalah membuat standar Nilai (bik dan buruk), dan membiarkan setiap orang dalam masyarakat memilih mana yang perlu di lakukan bagai dirinya, dan tidak adanya tekanan dari orang lain atau undang-undang, kareana kebebasan bagi Mill adalah nilai yang paling tinggi daripada nilai-nilai yang lain, yang walaupun nilai kebebasa individu itu bertentangan dengan nilai kebebasan menurut masyarakat dan melanggar etika dana moral dalam masyarakat.
Bagi Mill kebebasan individu adalah segala-galanya.
Dalam tataran aplikatif dari pemikiran Mill ini kita dapat lihat di Negara-negara erapa dan Amerika, seperti di inggris mengalami perdebatan yang panjang tentang undan-undang pelacurn dan Gay. Dan hasil keputusan undang-undang membolahkan pelacuran dan Gay dengan syarat sudah mencapai baligh (sekitar umur 12 tahun keatas), karena ini dianggapnya tidak merugikan orang lain, bahkan mengutungkan dirinya. Aneh bukan….!!
Sedangkan kebebasan menurut Markisme adalah "menolak segala bentuk kekerasan terhadap Individu"
dan ini yang dianut kelompok selain liberalist (yaitu kelompok komunis) pada abad 18 dan 19. maka pada saat inilah mark membuat teori baru, yaitu teori "sosialis"
dengan slogan "Kaum proletar sedunia, bersatulah" yang meruntuhkan teori komunis. Tapi mark sendiri mendukung sebagian teori komunis, khususnya dalam ekonomi. seperti dalam perkataannya yang di kutip oleh Dr. Soleh Hasan Sumi`;"bahwa kebebasan itu tidak pernah muncul dalam realita kecuali pada masa Komunis, dimana tidak adanya tekanan dari penguasa. Dan standar dari kebebasan itu adalah menyembunyikan kekuasaan"
Kebebasan yang di gambarkan oleh Mark malah semakin menyempit,dimana lebih di tekankan hanya kepada hak milik(atau yang menyangkut barang,benda,ekonomi), dimana hak milik Negara adalah milik bersama, bebas menikmatinya secara bersama.satu sisi kebebasan sosialis yang diusung mark adalah benar karena melihat masyaraka eropa yang feudal pada saat itu, tapi dari sisi lain undang-undang kebebasan tentang kepemilikan bersaman dan Negara di abaikan,karean akan mnimbulkan kekacauan dalam masyarakanyang efeknya adalah "milikmu adalah miliku juga" maka aku beabas mengambil untuk memilikinya.. kan kacau jadinya..!!!
Dalam pidato pelantikannya sebagai presiden AS periode kedua, Bush menggelorakan slogan “kebebasan” (freedom). Tapi bukan untuk kaum Muslim. Baca CAP-89, Adian Husaini, MA
Meski sudah berlalu beberapa waktu lalu, ada yang perlu kita cermati dalam pidato pelantikan George W. Bush sebagai presiden AS periode kedua, 20 Januari lalu. Majalah Newsweek edisi 31 Januari 2005, mengangkat tema ini sebagai laporan khususnya. Sebuah kutipan ungkapan pidato Bush ditulis besar-besar oleh Newsweek: “When you stand for your liberty, we will stand with you.” (Jika Anda berjuang untuk kebebasan anda maka kami akan bersama anda).
Bush juga menegaskan, bahwa “The best hope for peace is the expansion of freedom.” (Harapan terbaik untuk perdamaian adalah melakukan ekspansi kebebasan). Masalah kebebasan menjadi penekanan penting dalam pidato Bush tersebut. Kata “freedom” dan “liberty” disebut sebanyak 49 kali dalam pidatonya.
Sekilas, tidak ada yang baru dari pidato Bush tersebut. Sejak dulu, AS memang rajin menggelorakan slogan kebebasan (freedom, atau liberty). Patung Liberty yang berdiri megah di New York, sudah identik dengan negara adikuasa ini. Dalam berbagai hal, kebebasan adalah fitrah manusia. Tetapi tidak ada yang memungkiri bahwa kebebasan itu sendiri memiliki makna yang relatif. Tidak ada kebebasan yang benar-benar bebas. Kebebasan pasti ada batasnya. Karena itu, kita tidak perlu bersikap antipati terhadap kata “kebebasan” (freedom, liberal), dan sejenisnya, tetapi perlu bersikap kritis, mencermati, apa yang dimaksudkan dengan kebebasan itu.
Tampaknya dunia semakin kritis dengan jargon-jargon politik AS . Jargon “freedom” dan “liberty” versi AS yang digelorakan oleh Bush untuk diekspor dan dipaksakan ke seluruh dunia dengan mudah dapat dikritisi. Ada baiknya, kita mencoba menyimak penggunaan istilah “freedom” atau “liberty” yang biasanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “kebebasan” atau “kemerdekaan”. Kata ini merupakan kata yang tidak berdiri sendiri. Para pejuang kemerdekaan disebut juga sebagai “freedom fighter”. Istilah kebebasan pers disebut dengan “freedom of the press”. Maka, yang lebih penting untuk dicermati, adalah konsep yang diusung oleh kata “freedom” dan “liberty” itu sendiri. Kebebasan jenis apa dan dari apa. Dan apa orientasinya..?
Kalau AS dan Negara barat lainya benar-benar mengusung kebebasan itu sesuai dengan definisimereka dan mereka konsisten serta siap untuk menerapakan dalam kehidupan bernegaranya, kenapa masih ada aturan, undang-undang, kebijakan-kebijakan bagi masyarakaynya dalam Negara. Lalu kenapa tidak hidup bebas saja tanpa aturan. Kalau masih ada aturan yang di terapkan dalam Negara, ini berate kebebasan individu itu dihalangi dan dibatasi oleh kebebasan Negara. Dalam hal ini orang bodohpun dapat menngetahui bahwa kebebasan (free-dom) yang di maksudkan As dan Bara-liberal adalah kebebasan yang memiliki visi dan orientasi yang di usung untukdicapainya.
Jelas, bahwa makna kata ini sangat tergantung pada persepsi dan ideologi yang mendasarinya. Konsep “Kebebasan” bagi Barat-sekular sangat berbeda dengan konsep “kebebasan” dalam Islam. Setiap individu di Barat, misalnya, bebas melakukan perzinahan asal suka sama suka. Mereka boleh meminum minuman keras, asal dilakukan sendirian di rumah, dan tidak mengemudi kendaraan atau mengganggu orang lain. Mereka boleh berjudi. Mereka boleh berpakaian sesuka hatinya, selama tidak mengganggu orang lain. Jadi, kebebasan dalam masyarakat liberal pun ada batasan-batasannya. Tidak ada kebebasan mutlak
Kebebasan menurut worldview Islam
Dalam beberapa aspek, kehadiran Islam juga membebaskan umat manusia dari berbagai belenggu yang memasung kebebasan mereka. Bahkan, salah satu misi penting Islam adalah membebaskan manusia dari belenggu kezaliman. Ini menjadi tugas penting setiap muslim, terutama para penguasa. Rasulullah saw bersabda: “Bila orang-orang melihat orang zalim, tapi mereka tidak mencegahnya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua.” (HR Abu Daud). Juga sabda beliau: “Kebaikan yang paling cepat mendapat balasan ialah kebajikan dan menyambung tali silaturahmi. Dan kejahatan yang paling cepat mendapat hukuman ialah kezaliman dan pemutusan tali silaturahmi.” (HR Ibnu Majah).
Islam sangat menghormati kebebasan, dan islam bukanlah agama yang membiarkan perbudakan, penghambaan manusi terhadap manusi,seperti fenomena yang terjadi pada zaman Yunani,Romawi, dan orang-orang yahudi, dimana manusia diperjual belikan seperti barang dagangan, dan berinteraksi tanpa etika dan moral manusiawi, kesenjangan social yang terjadi merupakan hal yang biasa, ada tuan ada hamba,seorang Tuan memperlakukan budaknya tampa moral insani. Kemudian Islam mereformasi presepsi mereka tentang perbudakan dengan teks-teks Al quran yang diturunkan Allah,untuk membebaskan Hamba cahaya dan penghambaan serta menganjurkan agar bermuamalah dengan mereka dengan baik.
Rasulullah sangat mencintai seorang Muslim yang membebaskan Budak mereka,dan Rasulullah sentiasa menasehati Sahabat-Sahabatnya bahwa "memerdekakan Hamba cahaya (budak) dengan dasar ibadah adalah lebih diterima oleh Allah".kemudian Rasulullah Saw. Tentang kebaikan memerdekakan Hamba dengan Sabdanya : "maka diharamkan bagi seorang Tuan untuk meminta pekerjaan kepada budaknya yang pekerjaan itu tidak sanggup ia lakukan, atau memanggilnya dengan celaan dan Hinaan".
Perhatian Islam tentang kebebasan dari semua lini kehidupan, dari yang terkecil sampai masalah yang besar, seperti bagaiman Alquran berbicara tentang Akal, atau kebebasan berfikir, yang berlandaskan peda kontitusi ilahiyah, karena gaya berfikir yang efektif menurut islam dalah mengahsilkan sesuatu dan memiliki orientasi dari pikiran itu, karean itu Al quaran memberi ciri orang yang berfikir efektif "sesungguhnya penciptaan langit dan Bumi, serta pergantian siang dan malam adalah tanda bagi orang yang befikir".
Kemudian dari hasil cara berfikir dan analisanya terhadap alam menimbulkan ketundukan kepada Allah, dan orientasi analisanya adalah terhindar dari siksaan api neraka dan masuk kedalam surga. seperti yang difirmankan Allah "orang-orang yang mengingat Allah dengan duduk dan berdiri, berabring, serta memikirkan tentang penciptaan langit dan Bumi, kemudian mereka berka "ya Tuhan sesungguhnya engkau tidak sia-sia menciptakan ini, maka jauhkanlah kami dari siksa nerakaMu"
.Banyak sekali ayat alquran yang menyuruh manusi untuk berfikir,seperti dalam ayat lain" dan pada dirimu apakah kamu tidak berfikir"
.
Ayat ini menyuruh manusia agar berfikir tentang dirinya, dan semua orang bisa melakukan itu, bahkan orang barat melalui penemuan ilmiyah tentang anotomi (struktur tubuh) mengetahui mengetahui susuna strutur tubuh manusi dan fungsingsinya,tapi adakah dari hasil penemuan ilmiyah itu memunculkan sebuah kesimpulan bahwa Ia adalah sebuah keajaiban ciptaan Tuhan kemudian mereka beriman…? dan orientasi keimanannya itu mengharapkan surga Allah…? Sangat sedikit yang melakukan hal itu.. artinya penelitian ilmiyah barat dan gaya berfikir barat masih dalam tataran pragmatis dan ngambang, belum sampai pada tataran kesimpulan apalagi orientasi. Dan inilah kelebihan Islam, memiliki epistemology dan orientasi berfikir, sehingga kebebasan berfikir semuanya bermuara pada titik kebebasan ilahiyah. Karena Dia Yang Maha Bebas dan yang mengatur kebabasan itu.
Islam juga sangat menghormati kebebsan beragama, islam tidak memaksa agama lain untuk memeluk agama Islam, sebab itu Allah swt. Berfirman "Tidak ada paksaan dalam Agama"
kemudian dalam ayat lain "bagimu Agamu bagiku agamaku"
, dan Rasul ullah Muhammad Saw,sebagai pemabawa risalah terakhir tidak memaksa kaumnya untuk memeluk Islam, sepeti tuduhan orientalis yang menyebarkan fitnah bahwa islam diebarluaskan dengan pedang dan kekejaman. Hingga hari ini tuduhan yang mereka sebrluaskan itu belum dapat dibuktikan dengan alasan-alasan yang rasional. Karena memang ungkapan itu timbul hanya karena dendam kesumat karena kekalahn mereka pada perang salib.
Namun demikian, dengan selogan kebebasan beragama ini juga orang bebas membuat agama baru dan memperbaharui agama, sehingga yang terjadi bukan tidak ada paksaan dalam Agama akan tetapi memaksa Agama untuk berubah sesuai dengan keinginan zaman dan masa serta kepuasaan individu. Hal ini tejadi pada agama Kristen, Budha, Hindu,Konghucu.
Kalau begini model sebuah agama (berubah mengikuti perubahan Zaman) maka perlu dipertanyakan, apakah betul agama Kristen Hindu, budha, konghucu itu agama yang benar,atau agama yang dibuat oleh manusia..? pertanyaan ini perlu dilakukan sebelum meilih sebuah agama, karena menurut Mill sendiri perlunya ada standar (kebaikan dan kebrukan, benar dan salah) di dalam kebebasan memilih. Dan tergantung masing masing individu intuk memilih, jika ia memilih keburukan, salah atau memilih agama yang sesat maka tanggung sendirilah masuk kedalam api neraka, dan itulah hasil kebebasan yang dianutnya.
Analisa teori konspirasi Barat terhadap dunia Islam
pendahuluan
Berbicara (Free-dom) tentang kbebasan sangat tidak terlepas dari kehidupan individu dan dan kelompok masyarakat,karena ia merupakan hasil reflektif ekspresi manusia didalm kehidupan kesehariannya. Aktivitas kegiatan yang dijalani oleh manusia didalam kehidupan ini adalah ats kehendak dirinya,sehingga unkapan kebebasan adalah sangat tepat untk digunakan dalam konteks kelaziman ungkapan dalam sebuah istilah. Tapi apakah aktivitas kegiatan manusia merupakan kehendak manusia secara murni dalam konteks worldvew Islam...? disinilah letak awal clash dari apa yang di maksud dengan sebuah definisi dan wolrdview. Dan dari landasn ipistemolgy yang kontradiksi ini akan tentu membedakannantinya dalam tataran aplikatif kegiatan keseharian manusia.
Kata kebebasan ini selalu dislogan oleh barat baik dalam bentuk kegiatan politik,social,kemasyarakatan, pendidikan, interaksi, baik secara individu dan kolektif,bahkan kebebasan menjadi undang-undang yang diterpakan dalam sebuah Negara,dimana kebebasan individu adalah tujuan dari kebebasan (objek kebebasan) dan kebebasan politik menjadi mediator serta pelindung dari kebebasan itu sendiri.
Kalau begtu halnya,maka pertanyaanya adalah, apa itu kebebasan..? apakah kebebasan itu wujud suatu hal yang mutlak atau suatu hal yang masih nisbi (abstract)..?
Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas, alangkah baiknya kita melihat realitas yang tidak dapat dipungkiri dari aplikasi yang terjadi di dalam kebebasan itu sendiri,
Pertama, kebenaran yang pertama adalah manuisia seluruhnya hidup bermasyarakat dalam suatu Negara,dan suatu hal yang musthail bila ia didalam masyakat itu tidak berinteraksi sesamanya dan tidak berhubngan dengan konstitusi Negara.
Kedua, kebenaran yang kedua adalah, presepsi tentang kebebasan itu sendiri senantiasa berubah sesuai denngan perubahan tempat, waktu, zaman serta perbedaan cara sudut pandang. Hal inilah yang menjadikan kebebasan itu berarti 'tidak bebas' dan terbatas, disebabkan karena berbeda kepentitingan, zaman, tempat, waktu. Dalam kata lain bahwa kebebasan itu sendiri di batasi oleh tempat,waktu, zaman dan cara sudut pandang yang berbeda, bukan lepas landas.
Perbedaan presepsi dan pemahaman kebebasan yang di definisikan pada zaman sekarang berbeda dengan pemahaman serta definisi oleh orang-orang sebelumnya, dimasa yunani kebebasan dibawah perlindungan demokrasi yunani yang berkembang sebelum masehi.
Dan menjadi kontroversi presepsi tentang kebebasan padazaman setelahnya adalah, apakah kebebasan itu masuk kedalam wilayah politik dan konstitusi,atau terlepas dari ikatan-ikatan serta pertauran-peraturan pemerintah jika itu menyagkut hal kebebasan individu, seperti pada saat itu (zaman yunani) belum adanya kebebasan beragama, sehingga agama yang di anut oleh masyarakat sesuai dengan ketetapan agama yang dianut oleh Negara dan ia merupakan ketetapan yang mutlak yang harus di ikuti. Bahkan bukan hal yang menyangkut agama saja, tapi segal kepentingan Negara menjadi tanggung jawab masyarakat secara menyeluh dan itu berdasarkan seperti bentuknya pemaksaan, contoh, apabila Negara berada dalam keadaan krisis dan memerlukan suntikan dana, maka pemerintah mengintruksikan kepada masyarkatnya, perusahaan-perusahan untuk mengeluarkan hartanya untuk kepentingan Negara hatta perempuan-perempuan mengeluarkan perhiasannya untuk di jual demi kepentingan Negara,.
Yang walaupun dalam perkembangan kebebasan senantiasa berubah, yangmana pada akhirnya kebebasan individu adalah sangat penting yang tidak dibatasi oleh hukum.
Kebebasan yang di terjemahkan oleh yunani sebelum mesehi, berbedada dengan terjemahan kebebasan dengan gaya politik dan undang-undang zaman kontemporer, mereka tidak setuju penerapan kebebasan yang dilakukan oleh Yunani sebalum masehi, karena tidak sesuai dengan arti serta definisi kebebasan itu sendiri. Tapi perlu di ketahui bahwa apa yang di lakukan oleh pemerintahan yunani saat itu juga atas nama kebebasan.
Dari sinilah kita dapat mengetahui dan dapat membaca bahwa sesungguhnya arti kebebasan itu sangat fleksibel, yang tidak berpegang pada landasan dan epistemology yang jelas, semua orang bisa mendefinisikan kebebasan itu sesuai dengan kebabsan dan kehendak dirinya, padahal standar dari sebuah pemikiran,definisi, tindakan adalah sangat penting untuk di bicarakan,karena tanpa lanadasan yang jelas ini, semua orang akan berbicara sebebasnya sesuai dengan kepentingan serta kondisi perubahan dan perkembangan zaman. Lantas pertanyaannya yang muncul adalah, apakah definisi kebebasan itu adalah semua orang bebas mendefinisikannya..?
Berbicara tentang kebebasan sangat tidak terlepas dari hal-hal yang berhubungan dengan ploitik, social,ekonomi, semenjak muncuya peradaban yunani, dan saat itulah munculnya presepsi dan pemahaman tentang `politik utuk kebebasan' kemudian menjelma dalam bentuk hukum, dimana ketetapan hukum di tetapkan secara mutlak dan khusus,sehingga kebebasan individu pada masa itu terbatas,yaitu kebebasan yang sifatnya Nasionalisme (al muwathon), berdasarkan kebebasan yangtelah ditetapkan oleh Negara.adapun sifat dari kebebasan ini diharuskan kepada seluruh masyarakat, dan politik untuk kebebasan adalah sebuah keharusan dan sebuah tuntutan untuk berinteraksi dan memberikan peran dalam urusan wilayah,bahkan sampai mengharamkan perbudakan,karena tidak nasionalis, dan perbudakan di bebaskan karena politik adalah untuk kebebasan.
Dan ketika kungkungan gereja mendominasi di eropa,makna politik untuk kebebasan semakin bergeser sedikit-demi sedikit, sehingga pemahamannya berubah menjadi pemehaman "individu" dan pada saat inilah presepsi kebebasan itu terus berubah dan bergeser.,tidak lagi seperti yang di fahami oleh pemikiran politik yunani __ hasil kesepakatan kolektif dari entitas masyarakat, akan tetapai sudah menjurus kepada sifat individu-zhatiyah keinginan manusia, yang menterjemahkan kebebasan sebagai "kehendak, keinginan" atau kebebasan untuk memilih antara baik dan buruk.
Untuk mengantisipasi terus bergesernya pengertian kebebasan yang terus berubah di dunia eropa, maka gereja menentukan undang-undang otoritas gereja untuk menghindar dari penyelewngan definisi kebebasan. Pada saat itulah terjadi kontradiksi presepsi semakin tajam antara kubu gereja pada satu sisi dan pemerintahan otoriter eropa, yang masih memahami plitik untuk kebebasan dan untuk kepentingan kemanusiaan, padahal alasan itu hanya kedok untuk menguatkan posisi pemerintah dalam Negara, dan mengikat kebebasan itu dengan otoritas yang dimilikinya. Dan pada sisi lain muncul pemikir eropa yang coba untuk memahami kebabasan dengan murni dan hakiki, mereka adalah kelompok liberalis yang coba memahami kebebasan itu dari landasan kebebasan itu sendiri, walhasil mereka meragukan epistemology kebebebasan yang di pegang oleh pemerintah otoriter eropa pada saat itu,.
Mereka melihat kebebasan itu dari sisi politik dan konstitusi sebagai asas bagunan baru untuk menjaga kehormatan dan kebebasan individu, artinya, undang-undang atau politik hanya melegalisasi kebebasan individu tanpa ada tekanan-tekanan, dan ia nya menjadi pegangan dan sandaran bagi masyarakat. Dan mereka mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok liberalis.
Jika kekuatan politik pada zaman dan tempat tertentu menunjukkan makna kebebasan, maka landasan kebebasan dalam membangun masyarakat berdasarkan kebebasan yang disepakati bersama, bukan kebebasan keinginan individu atau perorangan. Dan dari realitas inilah kita dapat memahami bahwa kebebabasan itu adalah berdasarkan "kesepakatan" artinya apa yang bebas di lakukan oleh seseorang tidak melanggar definisi kebebasan menurut kesepakatan masyarakat kolektif.
Berubah-ubahnya dalam mengartikan kebebasan mennjukan inconsistency nya manusia megartikan kebebasan itu, sekaligus menunjukan bahwa kebebasan itu senatiasa berubah sesuai dengan perkembangan zaman, tempat dan cara berfikir. Hal ini terjadi karena landasan pemahaman kebebasan itu tidak jelas dasarnya,serta standarisasi definisi yang tidak jelas, dalam tataran aplikatif juga mengalami kontradiktif,baik dalam bentuk undang-undang Negara, atau dalan etika individu yang mengatasnamakan kebebasan.
Perbedaan aplikasi kebebasan di dunia barat sebenarnya cukup tajam, dan semuanya mengatasnamakan kebebasan, sepeti yang pernah terjadi di amerika, antara wilayah bagian utara dan selatan, wilayalh bagian utara amerika mengharapkan agar ditiadakan undang-undangan kebebasan perbudakan yang di terapkan di wilayah selatan Amerika, karena diwilayah utara tidaka adanya undang-undan kebebasan perbudakan, sementara wilayah selatan Amerika mempertahankan undang-undang kebebasan perbudakan itu, karena itu adalah urusan internal Negara yang tidak perlu intervensi ekternal,karena ini merupakan kebebasan suatu wilyah dalam menentukan hokum dan undang-undannya sedri. Dalam hal ini president Amerika Ninklun mengomentari dari kasus diatas ia berkata "bagian utara mempertahankan demi kebebasan individu untuk melakukan sekehendak dirinya, dan adapun kebebasan menurut wilayah bagian selatan adalh kebebasan segelintir idividu untuk menguasai yang lain"
, dan keduanya mempertahankan atasnama kebebasan. Berdasarkan undng-undang yang dibuat oleh masing-msing wilayah. Artinya kebebasan itu tidak mutlak seprti apa yang dipahami oleh masing-masing individu atau kelompok masyarkata tertentu yang tidak ada hubungnay dengan individu dn masyarakat yang lain, karena kebebasan itu sendiri berdasrkan undang-unng kebebasan yang dibuat oleh masyarakat kolektif dalm sebuah Negara, dengan demikian kebebasan itu menjadi terbatas karean undang-undang kebebasan itu sendiri… yang menjadi permasalahan adalah, kenapa masyarkat, atau orang babas mendefinisikan dan mengartikan kebebasan itu..? apakah standarisasi defenisi kebebasan yang difahaminya…..? hal ini kita akan uraikan secara terperinci, agar dapat kita fahami sebaik mungkin.
Ketiga, realitas fenomena kebebasan yang difahami oleh orang secara menyeluruh akan benar-benar menjadi sebuah kenyatan dan di rsakannya kecuali kalau kebebasan itu itu diterapkan dalam bentuk keseimbngan dan persamaan dalam politik, ekonomi, da kehidupan social kemasyarakan. Yangmana jika keseimbangan ini digerakan dan di bangun , maka nilai dri kebebasan itu akan bangun bersamanya dan dapat meghilangkan keegoan dan sikap individualis seseorang.
Ketiga factor diatas adalah sangt penting untuk membangun nilai kebebasan dalam masyarakat. Pertama, Politik, ketika berbicara maslah politik, maka yang muncul adalah poliyik untuk kebebasan dan menafikan yang lain, bukan lagi kebebsan polituk untuk kepenting individu, yaitu membebaskan diri dari tekanan-tekanan orang lain. Dan jika kebebasan ini yang difahami oleh setiap orng dalam masyarakat , maka akan muncul keseimbangan dan kesetaraan antara satu dengan yang lain, karena tidak adanya tekanan – tekanan yang timbul, yang satu tidak menekan yang lain, juga sesdeoorang tidak bebas melakukan sesuatu yang merugikan orang lain semuanya hidup dalm keharmonisan, dan hidup bebas dalam keterikatan undang-undang. Kedua, ekonomi. Dalam membangun ekonomi adalh untuk kebebasan dan menafika yang lain, memebabskan diri dan orang lain dari kemiskinan dan ketertindasan ekonomi, serta tidak terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarkat. Jika kebebsan berekonomi yang dimaksudkan adalah ekonomi untuk kebebasan , maka akan menghasilakan keseimbngan ekonomi dan kesetaraan ekonomi. Ketiga. Social, dalam pembangunam social kemasyaraklatan, kebabasan itu tidak akan membuahkan apa-apa kecuali bersandarkan kepada asas kemasyarakatan dan nilai kemasyarakatan pada setiap individu atas dasar persamaan, tidak ada perbedaan warna kulit, suku, bahasa, ras, dan lain. Semuanya menjadi satu , dan etika, moral merupakan asas standar nilai hidup bermasayarakat.
Dari ketiga eksistensi kebebasan diatas, maka dapatlah kita simpulkan bahwa pemahaman kebebasan itu sangat kompleks (syumul) serta seimbang, dimana ia adalah kebaikan yang terdapat dalam diri manusia yang dapat di nikmati dan dirasakan oleh orang lain., artinya, kemampuan seseorang untruk memilih ekspresi, etik, dari dinya berlandaskan kepad keseimbngan dan sesuai dengan nilai kebebasan dalam masyarakat. Kebebasan yang difahami seperti ini tidak menggambarkan bahwa kebebasan adalah lepas tanpa ada ikatan, tidak mengusai manusia lain, tidak memusuhi budak,. Bahkan tidak menddeskripsi kebebasan itu kecuali ia adalah ketidak bebasan dan keterikatan, karena tidak ada kebebasan tanpa adanya keterikatan.
Kalau seperti ini apa yang dimaksudkan sebuah kebebasan, maka pertanyaannya adalah, apa itu kebebasan.? Apa standarisasi dari kebebasan itu..? dan apa hubungan antara kebebasan dan persamaan..? kita akan deskripsikan satiu persatu nantinya untuk lebih mudah difahami.
Stndarisasi definisi kebebasan
Setelah kita membatasi arti kebebasan itu, dan perbedaan aplikasi kebebasan dalam masayarakat yang berbeda, maka pendefinisian kebebasan itu sendri mengalami kontradiksi denga sudut pandang dan epistemology yang berbeda.
Cara sudut pandang dan epistemolgi inilah yang menyebabkan seorang atau kelompok bahkan Negara mengalami benturan (clash) antara atu denngan yang lainnya. Karena itu satndarissasi dalam mengartikan kebebasan itu sangat penting, sehingga landasan dasar dari kebebasan itu sendiri jalas, pandangan hidupnya pun jelas, serta orientasinyapun jelas.
Da hal ini jugalah yang membedakan antara kebebasan yang didefisikan oleh Agama (khususnya Islam) dan definisi serta refleksi kebebasan yang di buat oleh manusia yang berdasarkan kesepakatn kolektif.
Defenisi kebebasan versi Barat
Secara etimologi, kebebasan (free-dom) bermakna, the righ to live your life the way you wont to, make your own decision, exspress your own opinion, etc, without being prevented or controlled
. Kemudian secara terminology, Ada beberapa defenisi yang muncul tantang kebebasan seperti, defisi yang di lakukan oleh klanga liberalis, seperti Jhon stewhart Mill, kebebasan adalah : “tidak mebahayakan orang lain, and bebas melakukan apa saja selam itu tidak merugikan dan membahayakan orang lain”
dan Mill memberikan syarat utama yang dimaksudkan dengan bahaya da merugikan adalah bagi masyarakat umum dan pada hal-hal tertentu. Kalau bahaya dan kerugian itu berastar dan melibatkan dirinya saja atau hanya beberapa orang maka bagi Mill tidak perlu di hokum dan di tidak dianggap salah, walaupun kesalahn itu menyangkut maslah moral dan etika,
Sefinisi kebebasan menurut Mill kelihatan uncconsistency, karena bagaimana bisa bisa seseorang terlepas dari orang lain, padahal ia hidup dalam lingkungan masyarakat .dan masyarakat itu sendiri adalah kumpulan-kumpulan dari individu-indiuvidu.
Satu sisi Mill membebaskan seseorang untuk berbuat apa saja, dan sisi lain Mill juga tidak ingin dari p[erbuatanya itu merugikan orang lain, padahal fitrah manusia memiliki jiwa social yang tidak bisa terlepas dari orang lain dan senatiasa berhubungan. Sebagai contoh : jika seorang minum arak dan mabuk, bagi Mill itu mertupakan kebebasan dan hak dirinya , karena hanya merugikan dan merusak dirinya. Maka pertanyaan yang perlu diajukan adal;ah, apakah tidak merugikan orang lain juga,,? Kalau di pikir secara jernih dan kritis maka sangat irasinal kalau itu dianggapnya tidak merugikan orang lain, kita alasannya , Pertaman, kita lihat dari skup kecil, yaitu dari sisi keluarga, seungguhnya ia telah merugikan keluarganya, karean telah membelajakan uang bukan pada tempatnya. Kedua, dari sisi kehidupan mayarakat, jika ia mabuk maka akan memusuhi orang lain, atau ia sakit karena minum Khamar, maka akan melibatkan dokter untuk mengobatinya, atau bahkan ia sampai mati karena minum arak juga akan melibatkan orang lain untuk menguburkanya. Ketiga, dalam tataran Negara, betapa ruginya sebuah Negara jika mewariskan generasi pemabuk, karean ia telah kelihalangan potensi fisik, intelektual, spiritual, dengan minuman kahomar, padahal potensi iini sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah Negara.
Dalam pandanga Mill juga, yang perlu di lakukan oleh masyarakat kolektif terhadap kebebasan ini adalah membuat standar Nilai (bik dan buruk), dan membiarkan setiap orang dalam masyarakat memilih mana yang perlu di lakukan bagai dirinya, dan tidak adanya tekanan dari orang lain atau undang-undang, kareana kebebasan bagi Mill adalah nilai yang paling tinggi daripada nilai-nilai yang lain, yang walaupun nilai kebebasa individu itu bertentangan dengan nilai kebebasan menurut masyarakat dan melanggar etika dana moral dalam masyarakat.
Bagi Mill kebebasan individu adalah segala-galanya.
Dalam tataran aplikatif dari pemikiran Mill ini kita dapat lihat di Negara-negara erapa dan Amerika, seperti di inggris mengalami perdebatan yang panjang tentang undan-undang pelacurn dan Gay. Dan hasil keputusan undang-undang membolahkan pelacuran dan Gay dengan syarat sudah mencapai baligh (sekitar umur 12 tahun keatas), karena ini dianggapnya tidak merugikan orang lain, bahkan mengutungkan dirinya. Aneh bukan….!!
Sedangkan kebebasan menurut Markisme adalah "menolak segala bentuk kekerasan terhadap Individu"
dan ini yang dianut kelompok selain liberalist (yaitu kelompok komunis) pada abad 18 dan 19. maka pada saat inilah mark membuat teori baru, yaitu teori "sosialis"
dengan slogan "Kaum proletar sedunia, bersatulah" yang meruntuhkan teori komunis. Tapi mark sendiri mendukung sebagian teori komunis, khususnya dalam ekonomi. seperti dalam perkataannya yang di kutip oleh Dr. Soleh Hasan Sumi`;"bahwa kebebasan itu tidak pernah muncul dalam realita kecuali pada masa Komunis, dimana tidak adanya tekanan dari penguasa. Dan standar dari kebebasan itu adalah menyembunyikan kekuasaan"
Kebebasan yang di gambarkan oleh Mark malah semakin menyempit,dimana lebih di tekankan hanya kepada hak milik(atau yang menyangkut barang,benda,ekonomi), dimana hak milik Negara adalah milik bersama, bebas menikmatinya secara bersama.satu sisi kebebasan sosialis yang diusung mark adalah benar karena melihat masyaraka eropa yang feudal pada saat itu, tapi dari sisi lain undang-undang kebebasan tentang kepemilikan bersaman dan Negara di abaikan,karean akan mnimbulkan kekacauan dalam masyarakanyang efeknya adalah "milikmu adalah miliku juga" maka aku beabas mengambil untuk memilikinya.. kan kacau jadinya..!!!
Dalam pidato pelantikannya sebagai presiden AS periode kedua, Bush menggelorakan slogan “kebebasan” (freedom). Tapi bukan untuk kaum Muslim. Baca CAP-89, Adian Husaini, MA
Meski sudah berlalu beberapa waktu lalu, ada yang perlu kita cermati dalam pidato pelantikan George W. Bush sebagai presiden AS periode kedua, 20 Januari lalu. Majalah Newsweek edisi 31 Januari 2005, mengangkat tema ini sebagai laporan khususnya. Sebuah kutipan ungkapan pidato Bush ditulis besar-besar oleh Newsweek: “When you stand for your liberty, we will stand with you.” (Jika Anda berjuang untuk kebebasan anda maka kami akan bersama anda).
Bush juga menegaskan, bahwa “The best hope for peace is the expansion of freedom.” (Harapan terbaik untuk perdamaian adalah melakukan ekspansi kebebasan). Masalah kebebasan menjadi penekanan penting dalam pidato Bush tersebut. Kata “freedom” dan “liberty” disebut sebanyak 49 kali dalam pidatonya.
Sekilas, tidak ada yang baru dari pidato Bush tersebut. Sejak dulu, AS memang rajin menggelorakan slogan kebebasan (freedom, atau liberty). Patung Liberty yang berdiri megah di New York, sudah identik dengan negara adikuasa ini. Dalam berbagai hal, kebebasan adalah fitrah manusia. Tetapi tidak ada yang memungkiri bahwa kebebasan itu sendiri memiliki makna yang relatif. Tidak ada kebebasan yang benar-benar bebas. Kebebasan pasti ada batasnya. Karena itu, kita tidak perlu bersikap antipati terhadap kata “kebebasan” (freedom, liberal), dan sejenisnya, tetapi perlu bersikap kritis, mencermati, apa yang dimaksudkan dengan kebebasan itu.
Tampaknya dunia semakin kritis dengan jargon-jargon politik AS . Jargon “freedom” dan “liberty” versi AS yang digelorakan oleh Bush untuk diekspor dan dipaksakan ke seluruh dunia dengan mudah dapat dikritisi. Ada baiknya, kita mencoba menyimak penggunaan istilah “freedom” atau “liberty” yang biasanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “kebebasan” atau “kemerdekaan”. Kata ini merupakan kata yang tidak berdiri sendiri. Para pejuang kemerdekaan disebut juga sebagai “freedom fighter”. Istilah kebebasan pers disebut dengan “freedom of the press”. Maka, yang lebih penting untuk dicermati, adalah konsep yang diusung oleh kata “freedom” dan “liberty” itu sendiri. Kebebasan jenis apa dan dari apa. Dan apa orientasinya..?
Kalau AS dan Negara barat lainya benar-benar mengusung kebebasan itu sesuai dengan definisimereka dan mereka konsisten serta siap untuk menerapakan dalam kehidupan bernegaranya, kenapa masih ada aturan, undang-undang, kebijakan-kebijakan bagi masyarakaynya dalam Negara. Lalu kenapa tidak hidup bebas saja tanpa aturan. Kalau masih ada aturan yang di terapkan dalam Negara, ini berate kebebasan individu itu dihalangi dan dibatasi oleh kebebasan Negara. Dalam hal ini orang bodohpun dapat menngetahui bahwa kebebasan (free-dom) yang di maksudkan As dan Bara-liberal adalah kebebasan yang memiliki visi dan orientasi yang di usung untukdicapainya.
Jelas, bahwa makna kata ini sangat tergantung pada persepsi dan ideologi yang mendasarinya. Konsep “Kebebasan” bagi Barat-sekular sangat berbeda dengan konsep “kebebasan” dalam Islam. Setiap individu di Barat, misalnya, bebas melakukan perzinahan asal suka sama suka. Mereka boleh meminum minuman keras, asal dilakukan sendirian di rumah, dan tidak mengemudi kendaraan atau mengganggu orang lain. Mereka boleh berjudi. Mereka boleh berpakaian sesuka hatinya, selama tidak mengganggu orang lain. Jadi, kebebasan dalam masyarakat liberal pun ada batasan-batasannya. Tidak ada kebebasan mutlak
Kebebasan menurut worldview Islam
Dalam beberapa aspek, kehadiran Islam juga membebaskan umat manusia dari berbagai belenggu yang memasung kebebasan mereka. Bahkan, salah satu misi penting Islam adalah membebaskan manusia dari belenggu kezaliman. Ini menjadi tugas penting setiap muslim, terutama para penguasa. Rasulullah saw bersabda: “Bila orang-orang melihat orang zalim, tapi mereka tidak mencegahnya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksaan terhadap mereka semua.” (HR Abu Daud). Juga sabda beliau: “Kebaikan yang paling cepat mendapat balasan ialah kebajikan dan menyambung tali silaturahmi. Dan kejahatan yang paling cepat mendapat hukuman ialah kezaliman dan pemutusan tali silaturahmi.” (HR Ibnu Majah).
Islam sangat menghormati kebebasan, dan islam bukanlah agama yang membiarkan perbudakan, penghambaan manusi terhadap manusi,seperti fenomena yang terjadi pada zaman Yunani,Romawi, dan orang-orang yahudi, dimana manusia diperjual belikan seperti barang dagangan, dan berinteraksi tanpa etika dan moral manusiawi, kesenjangan social yang terjadi merupakan hal yang biasa, ada tuan ada hamba,seorang Tuan memperlakukan budaknya tampa moral insani. Kemudian Islam mereformasi presepsi mereka tentang perbudakan dengan teks-teks Al quran yang diturunkan Allah,untuk membebaskan Hamba cahaya dan penghambaan serta menganjurkan agar bermuamalah dengan mereka dengan baik.
Rasulullah sangat mencintai seorang Muslim yang membebaskan Budak mereka,dan Rasulullah sentiasa menasehati Sahabat-Sahabatnya bahwa "memerdekakan Hamba cahaya (budak) dengan dasar ibadah adalah lebih diterima oleh Allah".kemudian Rasulullah Saw. Tentang kebaikan memerdekakan Hamba dengan Sabdanya : "maka diharamkan bagi seorang Tuan untuk meminta pekerjaan kepada budaknya yang pekerjaan itu tidak sanggup ia lakukan, atau memanggilnya dengan celaan dan Hinaan".
Perhatian Islam tentang kebebasan dari semua lini kehidupan, dari yang terkecil sampai masalah yang besar, seperti bagaiman Alquran berbicara tentang Akal, atau kebebasan berfikir, yang berlandaskan peda kontitusi ilahiyah, karena gaya berfikir yang efektif menurut islam dalah mengahsilkan sesuatu dan memiliki orientasi dari pikiran itu, karean itu Al quaran memberi ciri orang yang berfikir efektif "sesungguhnya penciptaan langit dan Bumi, serta pergantian siang dan malam adalah tanda bagi orang yang befikir".
Kemudian dari hasil cara berfikir dan analisanya terhadap alam menimbulkan ketundukan kepada Allah, dan orientasi analisanya adalah terhindar dari siksaan api neraka dan masuk kedalam surga. seperti yang difirmankan Allah "orang-orang yang mengingat Allah dengan duduk dan berdiri, berabring, serta memikirkan tentang penciptaan langit dan Bumi, kemudian mereka berka "ya Tuhan sesungguhnya engkau tidak sia-sia menciptakan ini, maka jauhkanlah kami dari siksa nerakaMu"
.Banyak sekali ayat alquran yang menyuruh manusi untuk berfikir,seperti dalam ayat lain" dan pada dirimu apakah kamu tidak berfikir"
.
Ayat ini menyuruh manusia agar berfikir tentang dirinya, dan semua orang bisa melakukan itu, bahkan orang barat melalui penemuan ilmiyah tentang anotomi (struktur tubuh) mengetahui mengetahui susuna strutur tubuh manusi dan fungsingsinya,tapi adakah dari hasil penemuan ilmiyah itu memunculkan sebuah kesimpulan bahwa Ia adalah sebuah keajaiban ciptaan Tuhan kemudian mereka beriman…? dan orientasi keimanannya itu mengharapkan surga Allah…? Sangat sedikit yang melakukan hal itu.. artinya penelitian ilmiyah barat dan gaya berfikir barat masih dalam tataran pragmatis dan ngambang, belum sampai pada tataran kesimpulan apalagi orientasi. Dan inilah kelebihan Islam, memiliki epistemology dan orientasi berfikir, sehingga kebebasan berfikir semuanya bermuara pada titik kebebasan ilahiyah. Karena Dia Yang Maha Bebas dan yang mengatur kebabasan itu.
Islam juga sangat menghormati kebebsan beragama, islam tidak memaksa agama lain untuk memeluk agama Islam, sebab itu Allah swt. Berfirman "Tidak ada paksaan dalam Agama"
kemudian dalam ayat lain "bagimu Agamu bagiku agamaku"
, dan Rasul ullah Muhammad Saw,sebagai pemabawa risalah terakhir tidak memaksa kaumnya untuk memeluk Islam, sepeti tuduhan orientalis yang menyebarkan fitnah bahwa islam diebarluaskan dengan pedang dan kekejaman. Hingga hari ini tuduhan yang mereka sebrluaskan itu belum dapat dibuktikan dengan alasan-alasan yang rasional. Karena memang ungkapan itu timbul hanya karena dendam kesumat karena kekalahn mereka pada perang salib.
Namun demikian, dengan selogan kebebasan beragama ini juga orang bebas membuat agama baru dan memperbaharui agama, sehingga yang terjadi bukan tidak ada paksaan dalam Agama akan tetapi memaksa Agama untuk berubah sesuai dengan keinginan zaman dan masa serta kepuasaan individu. Hal ini tejadi pada agama Kristen, Budha, Hindu,Konghucu.
Kalau begini model sebuah agama (berubah mengikuti perubahan Zaman) maka perlu dipertanyakan, apakah betul agama Kristen Hindu, budha, konghucu itu agama yang benar,atau agama yang dibuat oleh manusia..? pertanyaan ini perlu dilakukan sebelum meilih sebuah agama, karena menurut Mill sendiri perlunya ada standar (kebaikan dan kebrukan, benar dan salah) di dalam kebebasan memilih. Dan tergantung masing masing individu intuk memilih, jika ia memilih keburukan, salah atau memilih agama yang sesat maka tanggung sendirilah masuk kedalam api neraka, dan itulah hasil kebebasan yang dianutnya.
No comments:
Post a Comment