Thursday, June 5, 2008

Kritik kajian Hadist orientalis

KRITIK METHODOLOGI KAJIAN HADIST ORIENTALIS
Sketsa awal
Muh. jamaluddin
Abstract

Ada beberapa hal kenapa kita mengkiriktik kajin Islamic studies orientalis, pertama, orientalis mempelajari Islamic studies tidak murni ilmiyah, tapi memiliki motiv-motiv, seperti motiv agama, politik, ekonomi, yang semuanya bermuara pada kolonialisme. Kedua, methodologi yang digunkan orientalis dalam menganalisa dan mengakaji Islamic studies beralandaskan pada pandangan hidup (worldview) yang tidak jelas. Ketiga, pendekatan yang digunakan orientalis secara umum dimulai dengan keraguan (hesitancy). Dimana segala sesuatu harus berdiri diatas keraguan kemudian dengan pendekatan kritik (criticsm). Dimana semuanya harus letak dalam diskursus kritis (critical discourses). Dan dengan pendekatan nalar filsafat (natural existence philosophy). dari ketiga pendektan ini tentu hasilnya akan melahirkan keraguan pula.
Salahsatu bidang Islamic studies yang ditekuni orientalis adalah hadist. Hal itu karena mereka menyadari bahwa hadist adalah pondasi penting dalam Islam setelah al-Quran, sehingga pentingnya menguasai bidang ini dengan tujuan memporakporandakan ummat Islam dengan cara pengingakaran terhadap Sunnah.

Sejarah kajian orientalis seputar Hadist
Gugatan orientalis seputar hadist bermula pada pertengahan abad ke-19 M, tatkala hampir seluruh bagian dunia Islam telah masuk dalam cengkraman kolonialisme bangsa-bangsa Eropa. Adalah Alois sprenger, yang pertma kali mempersoalkan status hadist didalam Islam. Missionaris asal jerman yang pernah tinggal lama di India dalam bukunya Das leben und die lehre des Muhammad mengklaim bahwa hadist merupakan kumpulan anekdot (cerita-cerita bohong) tapi menarik. Pendapat ini diamini oleh William Muir, orientalis asal inggris yang juga mengakaji biogafi Nabi Muhammad saw. dan sejarah perkembangan Islam. Menurut Muir, dalam litelatur Hadist, nama Nabi Muhammad sengaja di catat untuk menutupi segalama macam kebohongan dan keganjilan. Oleh sebab itu, katanya lebih lanjut, dari 4000 hadist yang dianggap shohih oleh Imam Bukhari paling tidak separuhnya harus ditolak. Ini dari sumber isnadnya. Adapun dari sumber matannya harus sesuai dengan kepantasan hadist tersebut “must stand or fall upon its own merit”. Lebih negatif lagi Ignaz goldziher dalam memandang hadist. Orientalis yahudi kelahiran Hungoria yang sempat nyantri di Universitas al-Azhar ini mengatakan bahwa, dari sekian hadist yang ada sebahagian besarnya tidak dapat dijamin keasliannya alias palsu. untuk itu tidak bisa dijadikan sumber sejarah awal Islam. Menurut Goldziher hadist lebih merupakan refleksi interaksi dari konflik berbagai aliran dan kecendrungan yang muncul pada masyarakat Muslim. hal ini berarti menurut Goldziher bahwa hadist adalah bikinan masyarakat Islam beberapa abad setalah Nabi Muhammad wafat.
Pendapat Goldziher oleh konco-konconya didukung seratus persen, salahsatunya adalah David Samuel Margoliouth misalnya turut meragukan otentisitas hadist, alasanya pertama, karena tidak ada bukti yang menunjukan bahwa hadist telah dicatat semenjak zaman Nabi Saw. Kedua, karena alasan lemahnya ingatan para perawinya.
Henri Lammes missionaries Belgia dan Leone Caetani missionaris Italia menganggap isnad muncul jauh setelah matan hadist ada dan merupakan fenomena internal dalam perkembangan Islam. Jauh dari itu, Josef Horovitz orientalis Jerman berdarah Yahudi ini mengatakan, bahwa system periwayatan hadist secara berantai (Isnad) baru diperkenalkan dan diterapkan pada akhir abad pertama hijriah. Lebih lanjut ia berkata, bahwa besar kemungkinan praktek isnad berasal dari dan dipengaruhi oleh tradisi oral, sebagaimana yang dikenal dalam litelatur yahudi.
Diantara yang turut mengamini pendapat Goldziher adalah orientalis Inggris yang bernama Alfred Guillaume. Dia berkata bahwa sangat sulit untuk mempercayai litelatur hadist secara keseluruhannya sebagai rekaman otentik dari semua perkataan dan perbuatan Nabi Saw.
Perkataan yang tidak berlandaskan pada argumentasi yang valid dari Goldziher dan rekan-rekannya diolah lagi oleh joseph Schacht orientelis berdarah Yahudi jerman. Dalam bukunya yang controversial The origins of Muhammadan jurisprudence, dia berkata bahwa tidak ada hadist yang benar-bernar asli dari Nabi Saw. Dan kalaupun ada dan bisa dibuktikan, maka jumlahnya amat sangat sedikit sekali. Senada dengan Goldziher ia berkata bahwa hadist baru muncul pada abad kedua hijriah dan baru beredar luas setelah zaman Imam Syafi`i, yaitu pada abad ketiga hijriah. Lebih lanjut Schacht mengatakan seenaknya bahwa bahkan hadist-hadist yang terdapat dalam al-Kutb as-Sittah sekalipun tidak dapat dijamin keasliannya.
Teori Schacht dikembangkan oleh Gauthier Juynboll, orientalis asal Belanda. Menurut dia, bahwa suatu hadist yang dimuat dalam kitab Shahih Bukhâri atau Muslim, misalnya belum tentu hadist itu otentik dan punya landasan sejarah yang pasti. dan menurutnya bahwa tidak ada methode yang layak dipegang dan diterapkan untuk menentukan secara pasti apakah hadist otentik atau tidak. Ia memang mengakaui bahwa hadist telah ada semenjak abad pertama Hijriah, namun keontentikan hadist tetap saja diragukannya. Disamping itu Juynboll sependapaat dengan Schacht, menuduh perawi yang dinamakan “common link” sebagai orang yang pertama kali mamalsukan suatu hadist; bahwa hadist yang diriwayaatkan olehnya sebanarnya bukan berasal dari Nabi Saw., akan tetapi perkataannya sendiri atau perkataan orang lain yang disandarkan kepada Nabi Saw. Juynboll meragukan silsilah Sanad dalam hadist.
Kritik atas hadist bukan hanya berkembang di dunia barat akan tetapi juga diusung oleh sebahagian pemikir Muslim, seperti Muhammad Taufiq Sidik yang menyebarkan wacana bahwa cukup hanya berpegang kepada al-Quran tanpa Sunnah. Begitu juga pengekor orientalis lainya seperti, Ahmad Amin, Muhammad Husain Haikal, Thaha Husain, Abu Rayyah dan lain-lain.
Pandangan-pandangn oreintalais dan pengikutnya diatas tidak saja terkesan adanya tendesi dendam terhadap Islam tapi juga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah baik dari penggunaan methodlogy dan epistemology. Oleh sebab itu banyak ulama-ulama kita yang mengkritik methodology dan epistemology yang digunakan oleh kalangan orientalis dalam mengkaji hadist. Diantaranya seperti, Sayyid Ahmad Khan, Musthafa as-siba`i, Muhammad abu Shubhah, Abdul Ghoni Abdul kholik, Muhammad Hamidullah, Fuat Sezgin, Nabia Abbot, Musthafa al-Azami, Muhammad Abu Zahrah dan lain-lain. Mereka telah menguras tenaga untuk menjawab dengan landasan ilmiyah dan mengkitik motede kajian aoreintalis yang terkesan ambigu.

Kritik methodology kajian hadist orietalis
Mempertanyakan methodology kajian hadist orientalis adalah sangat penting, hal itu karena hadist telah lama dibahas dan dikaji oleh para ulama salaf bahkan semenjak zaman sahabat, kritik matan telah dilakuakn oleh para sahabat, hal itu karena mereka sangat hati-hati dalam menerima informasi yang dinisbahkan kepada Rasulullah Swt. Para Sahabat melakukan itu karena takut kalau apa yang dismpaikanknya itu tidak bersumber dari Rasullah Saw. Sebab itu Pada masa khalifah Abu bakar dan Umar ra periwayatan hadist diawasi secara ketat. Seseorang dilarang meriwayatkan hadis tanpa mendatangkan saksi, kecuali jika hadis yang diriwayatkan adalah hadis yang masyhur dikalangan mereka. Sebagai salahsatu contoh, Imam Malik meriwayatkan dalam kitab Muwaththo'nya, bahwa Ibnu Syihâb meriwayatkan dari Qubaishah bin Dzu'aib bahwasanya seorang nenek mengadu kepada Abu bakr ra untuk menuntut hak warisnya. Beliau berkata: 'Saya tidak menemukan bagian warisan untukmu di dalam Kitab Allah, dan saya tidak tahu kalau Rasulullah Saw pernah menetapkannya untukmu.' Lalu beliau bertanya kepada para sahabat yang lain. Al-Mughîrah bin Syu'bah ra kemudian berdiri dan berkata: 'Saya pernah hadir di majelis Rasulullah Saw, beliau memberikan bagian untuk nenek seperenam.' Abu bakr berkata: 'Apakah kamu mempunyai saksi?' Maka Muhammad bin Maslamah kemudian bersaksi dengan pernyataan yang sama. (lihat Muwaththo', juz 2, hal. 45 cet. Al-Maktabah Al-Taufîqiyyah, Kairo)
Kritik atas hadist sebenarnya telah lama muncul, bahkan jauh sebelum kalangan orientalis melontarakan syubhat. para pegiat mazhab aqliyah terutama dari kalangan Muktazilah juga pernah melontarkan penialaian yang serupa bahkan lebih parah dari mereka orientalis, terhadap para ulama terutama para muhadditsîn yang berpegng teguh pada manhaj salaf dan menghabiskan umur mereka untuk membela sunnah Rasulullah Saw.
Tokoh-tokoh Muktazilah sepeti Abu Huzail al-'Allâf, Al-Nazhzhâm, Al-Jâhizh dll rata-rata sangat membenci Ahlu al-Hadîts. Tidak hanya sampai disitu, bahkan mereka mencela dan menuduh sahabat berdusta. Imam ibnu Qutaibah di awal-awal bukunya Ta'wîl Mukhtalaf al-Hadîts, menceritakan panjang lebar tuduhan-tuduhan Al-Nazhzhâm yang tidak segan-segan mencela sahabat, menuduh mereka berdusta, mutanâqidh, karena riwayat-riwayat mereka yang menurutnya tidak masuk akal. Oleh karena itu imam Ibnu Qutaibah sedikit kasar mengkritik mereka, beliau berkata:
وقد تدبرتُ -رحمك الله- مقالة أهل الكلام، فوجدتهم يقولون على الله ما لا يعلمون، ويعيبون الناس بما يأتون، ويبصرون القذى في عيون الناس، وعيونهم تُطرف على الأجذاع، ويتهمون غيرهم في النقل، ولا يتهمون آراءهم في التأويل...
Kritik model Muktazilah inilah yang kemudian diwarisi dan dikembangkan oleh para pengkaji hadis di Barat.
Kalau Ibnu Qutaibah membantah dan mengkritik kajian hadist Mu`tazilah pada zamanya, maka Prof. Muhammad Musthafa al-Azami mengkritik methodology kajian oreintalis hari ini. Beliau mengkritik methodology dan epistemology yang digunkan oreintalis khususnya karya Joseph Schacht dalam mengakaji hadist. Beliau melihat kekeliruan dan kesesatan Schacht dalam karayanya itu disebabkan oleh lima perkara. (1) sikapnya yang tidak konsisten dalam berteori dan menggunkan sumber rujukan, (2) Bertolak dari asumsi-asumsi yang keliru dan methodology yang tidak ilmiah, (3) salah dalam menangkap dan memahami sejumlah fakta, (4) ketidaktahuannya akan kondisi politik dan geografis yang dikaji, (5) salah faham dengan istilah-istilah yangdigunakan oleh ulama-ualama Islam.
Kerapuhan methodology ini tidaklah terlalu mengejutkan, karena Schacht dan orang semacam dia memang berangkat dari niat buruk untuk merobohkan pilar-pilar Islam. Sebab itu musthafa as-Siba`i telah lama mewanti-wanti agar generasi muda Islam mempelajari Islam dari ulama-ulama Muslim kita sendiri.

Penutup
Kajian orientalis tentang hadist cukup berpengaruh meracuni pemikiran sebahagain kalangan ummat Islam, bukan saja dalam tataran wacana tapi sudah dalam bentuk wadah dan gerakan, sebagai contoh, munculnya gerakan ati-hadist di India, Pakistan, Mesir dan Asia tenggara.
Penulis hanya dapat menjelaskan secara global tentang gerakan orientalis dibidang Hadist, dan untuk mendalaminya silakan baca buku-buku karangan yang telah penulis sebutkan diatas. Wallahu a`lam
Dâr Ramsês
15 maret 2008-






Gagasan membangun peradaban Islam

ALUMNI AL-AZHAR DAN GAGASAN MEMBANGUN PERADABAN ISLAM
Oleh : Muhammad Jamaluddin
A. Abstrak
Semenjak runtuhnya kerajaan ustmani abad ke 17 M. dan bangkitnya peradaban barat, Islam mengalami problematika internal dan eksternal yang sangat rumit. Prolematika-problematika itu meliputi, akidah, ekonomi, politik pemikiran dan pendidikan.
Didalam kekalutan problematika internal yang dialami oleh masyarakat Islam, barat menggunakan kesempatan untuk segera melebarkan sayap hegemonitas tehadap dunia Islam dengan menggunakan seluruh peluang dan fasilitas yang ada demi mewujudkan orientasi penguasaan terhadap dunia umumnya dan Islam khususnya.
Tekanan dari luar dan konflik internal menjadikan umat Islam hingga hari ini belum mampu bangkit dan bejalan tegak seperti masa kejayaan Islam dahulu, sehingga perlunya gagasan baru untuk mewujudkan cita-cita Islam sebagai peradaban masa depan dunia. Dan tentu dalam mewujudkannya membutuhkan generasi yang memiliki visi-misi yang sama dalam menyatukan barisan Ummat.
B. Kondisi global Umat Islam : sebuah problema
Apabila melihat kondisi realitas umat Islam secara global saat ini, maka akan di sodorkan kepada dua opsi persepspsi yang bereda. Pertama, satu sisi umat Islam berada dalam kondisi memprihatinkan, kedua, di sisi lain Islam sedang menuju kebangkitan.
Kondisi memprihatinkan yang dimaksudkan penulis adalah dimana hampir seluruh aspek kehidupan umat Islam saat ini dibawa cengkraman Barat, baik dari sisi ekonomi, politik, pemikiran, sistem, pembangunan struktur dan infrastruktur serta lain-lain-nya, seakan terjadi stagnan sirkulasi darah dalam tubuh umat Isalam.
Dalam realitas yang lain, Islam mulai menyadari untuk segera bangkit dan mengatur srategi untuk keluar dari kondisi kritis ini. dan usaha umat Islam ini dinilai oleh barat sebagai kebangkitan kembali Islam yang menjadi musuh dan tantangan baru bagi peradaban barat; Sebab itu, sebelum gerakan kebangkitan Islam menjadi mekar, para orientalis konfrontasionalis seperti Bernard Lewis, Samuel P. Huntington, Martin Indyk, Amos Perlmutter, Daniel Pipes, Mortimer Zulkerman, Richard nixon, Walter Mcdougall, Jonathan Paris, Judith Miller, Kirkpatrick, Robert satlof, dan lain-lain menasehatkan kepada amerika dan barat secara global untuk segara di hancurkan sejak dini.
Dari diskripsi diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa ada lima problematika besar yang sedang di hadapi oleh umat Islam saat ini, yang meliputi, akidah, pendidikan, pemikiran, ekonomi, politik. Dan kelima-limanya ini merupakan problematika internal sekaligus eksternal umat Islam. Dan penulis ingin mencoba menjelaskan gambaran umum dari problematika-problematika tersebut secara ringkas.
1) Akidah
Akidah adalah komponen utama dalam pondasi Islam, sebab itu ajaran pertama dan utama yang ditanamkan oleh Rasulullah Saw.kepada umatnya adalah Akidah Islam. Dengan nilai akidah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. para Sahabat generasi awal memiliki ketangguhan dan ketuguhan iman yang sangat luar biasa. Dan dengan kualitas akidah ini, Rasulullah dan para Sahabatnya berani menghadapi kuantitas kaum Qurays dalam beberapa peperangan.
Krisis akidah inilah yang sedang melanda umat Islam hari ini, dimana iman dan akidah dijual hanya karena nafsu materi, pangkat, wanita dan kedudukan, atau karena kondisi ekonomi yang tidak memadai, sehingga membutuhkan uluran tangan dari oaring lain. Dan Barat memanfaatkan kondisi ini untuk menyebarkan misionaris dengan menyediakan multi media dan sarana untuk memenuhi kebutuhan duniawi yang di inginkan oleh sebahagaian Umat Islam hedonis. Disamping itu akidah umat Islam terpecah menjadi dua kelompok besar yaitu Syi`ah dan Sunni.
2) Pemikiran
Pemikiran merupakan salahsatu diantara unsur utama dalam kehidupan manusia, karena ia dapat mempengaruhi tatanan kehidupan. Sebab itu, pemikiran hendaklah berpijak pada sebuah pandangan hidup (worldview) agar tidak mengambang dan lepas landas.
Apabila kita tilik sejarah Islam pasca kewafatan Rasulullah Saw. khususnya mulai pertengahan akhir abad pertama Hijriah sampai hari ini, umat Islam terpecah dengan beberapa kelompk pemikiran yang saling hujat menghujat, seperti pada pertengahan akhir abad pertama Hijriah muncul Mu`tazilah yang mencapai puncak perkemangannya pada khilafah Abbasia dibawah pimpinan al-Mu`tasim. Dan pada pertengahan awal abad ke dua Hijriah muncul aliran pemikiran az-Zaidiyah, kemudian pada pertengahan akhir abad kedua Hijriah muncul aliran pemikiran al-Asyâirah, pada pertengahan awal abad ketiga Hijriah muncul aliran pemikiran al-Matûrîdiah. Yangmana kelompok-kelompok ini memicu terjadinya perpecahan pemikiran dan bahkan akidah dalam tubuh umat Islam.
Pada abad modern pemikiran-pemikiran menjadi berkembang pesat yang dipelopori oleh Barat. Pemikiran-pemikiran yang muncul di dunia barat pada mulanya hanya terjadi di dunia eropa, akan tetapi karena desakan Barat dengan arus gelombang modern, beberapa intelektual Muslaim mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran tersebut untuk dijadikan epistemologi dan framawork berfikir dalam Islam. Ironisnya, ketika Barat mengambil filsafat dan Kristen sebagai landasan dalam pandangan hidup, dan disaat barat menjadikan pemikiran-pemikiran itu sebagai sebuah faham yang harus diikuti, beberapa pemikir Islampun tidak segan-segan mengekori dan melata bahkan mendukung menyebarkan wacana-wacana gersang itu tanpa daya kritis.
3) Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan manusai, bahkan menentukan komitmen atau tidaknya akidah umat. Sebab itu, Rasulullah Saw. bersabda “Hampir saja kefakiran itu mendekati kekufuran.” Hal itu disebabkan karena ekonomi mempengaruhi aktifitas kehidupan, baik aktifitas kehidupan kedunian maupun aktifitas keakheratan.
Umat Islam saat ini sedang dilanda krisis ekonmi yang belum pernah dialami sebelumnya, walaupun makna kemiskinan itu dapat di interpretasikan kedalam beberpa makna, tetapi pendapat luas yang membuktikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk mendapatkan penghasilan memadai guna memenuhi kebutuhan pokok.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan itu terjadi, diantaranya faktor ketidakadilan, eksploitasi, ketidaksamarataan kesempatan, korupsi, kesenjangan sosial, faktor politk, lingkungan dan lai-lainya, dan dalam persepsi Islam sebenarnya faktor yang paling dominan terjadiya kemiskinan adalah kegagalan kaum Muslimin dalam menjalankan kewajiban-kewajiban Syari`at. Hal itu dapat kita lihat daimana umat Islam memiliki kemampuan dalam sumber daya manusia dan sumber daya alam di dunia. Diantara sumber daya alamnya adalah minyak bumi sebagai komoditi yang paling banyak diperdagangkan di pasar global. Negara-negara Muslim menguasai hampir 80 % sumber daya alam tersebut. Sedangkan negara-negara Arab memiliki investasi US$ 1.3 trillyun di berbagai negara kaya Eropa dan Amerika utara. Mengenai dunia Muslim, dari Indonesia sampai ke Afrika utara, para elit Muslim berduyun-duyun membawa keluar dari negaranya jutaan dolar untuk di simpan di Bank-Bank Negara-negara Barat. Akan tetapi umat Islam, khususnya kalangan elit tidak memiliki kesadaran Agama untuk menjalankan Syaiat yang telah ditentukan oleh Islam. Sebagai contoh, andaikan saja umat Islam menyadari kewajiban zakat dan menyadari ukhwah Islamiyah, maka Umat Islam tidak akan hidup seperti hari ini, dimana, selalu mengulurkan tangan meminta bantuan kepada badan-badan internasional yang non-Muslim.
4) Politik
Disadari ataupun tidak, Umat Islam hari ini berada dalam cengkraman kebijakan politik barat. Hampir seluruh negara-negara Muslim memiliki keterikatan politk dengan negara-negara Eropa dan Amerika, baik itu karena hubungan politik bilateral mutualisme maupun parasitisme. Dan Negara-negara Islam senantiasa dalam kondisi inferior dan terancam sedang Barat selalu dalam posisi superior dan baja.
Hal ini sengaja dilakukan oleh Barat agar negara-negara Islam tunduk dan patuh terhadap arah telunjuk mereka, mengikuti seluruh kebijakan-kebijakan serta peraturan-peratuan yang telah mereka tentukan. Dan apabila ada yang melanggar dan tidak berjalan berasama mereka, maka negara itu akan dijadikan musuh dan di beri label teroris global.
Barat menyimpan kecurigaan yang sangat besar tehadap negara-negara Muslim dan Islam itu sendiri. Barat telah membuat pandangan umum bahwa Islam dengan Barat tidak akan bisa bersatu dan disatukan. Dan sebaik apapun hubungan yang dijalin antara negara-negara Eropa dan Amerika khususnya dengan negara-negara Islam, tetap saja Islam dan negara-negara Muslim itu dianggapnya sebagai musuh. Sebab itu dalam analisa Fazaz A. Gerges dalam bukunya Amerika and Political Islam menjelaskan sikap Barat khususnya Amerika terhadap negara-negara Muslim sebagai berikut.
Pertama, AS tidak ingin terlihat tidak bersahabat bagi negara-negara Islam; ini dikhawatirkan bakal memperparah sikap mereka terhadap Amerika. para pejabat pemerintah Amerika tidak mau mengulangi kesalahan yang di buat saat menghadapi revolusi Islam di Iran. kedua, AS ragu-ragu untuk secara terbuka mendukung kelompok Islam manapun kecuali jika menguntungkan bagi kepentingan regionalnya ataupun kepentingan sekutunya. Pejabat-pejabat Amerika mengindap kecurigaan besar pada tujuan kebijakan luar negeri para aktivis Islam berikut agenda mereka. dan ketiga, di dalam lingkaran para pembuat kebijakan luar negeri Amerka, terdapat sebentuk ketidakyakinan tentang kemungkinan terjadinya hubungan baik antara negara-negara Islam dan demokrasi. pandangan Amerika yang sudah di jejali dengan masukan-masukan implisit mengenai prilaku politik Islam, melihat Islam revolusioner itu anti demokratis dan otoriter. sehingga, bukanya memberikan panduan kebijakan yang konkrit, pernyataan-pernyatan resmi AS jadinya berbentuk Bahasa yang mendua dan bisa memunculkan beragam interpretasi.
Disamping itu, krisis politik internal di negara-negara Muslim dan antarnegara-negara Muslim itu sendiri hingga hari ini mengalami kehancuran yang sangat fatal. Dimana didalam politik internal disetiap negara-negara Muslim mengalami perpecahan dalam partai politik yang menimbulkan permusuhan antara mereka. Begitu pula hubungan politik yang terjalin antarnegara-negara Muslim yang tidak memiliki visi dan misi yang sama dalam menangangi berbagai macam kasus yang melanda di beberapa Negara Muslim. Sebagai bukti konkrit dari itu, mengenai kasus palestina. semenjak Israel menginjakkan kakinya di bumi Palestina hingga hari ini negara-negara Islam belum mengambil posisi garis lurus untuk menyelesaikan kasus ini. Sementara OKI dan liga Arab hanya bisa memberikan kecaman-kecaman terhadap Israel dan sekutunya disamping memberikan bantuan dana kemanusian.
Iran yang saat ini berusaha melawan Barat, dengan harapan adanya dukungana dari negara-negara Muslim untuk menyatukan barisan melawan Barat, ternyata bertepuk sebelah tangan, dunia Islam hanya diam seribu Bahasa, dan tidak bisa beruat apa-apa, bahkan beberapa negara-negara Muslim semakin melakukan hubungan intim dengan Barat.
Disisi lain persoalan antarnegara-negara Muslim semakin rumit, ketika terjadi tuduh-menuduh dan saling curiga, dengan memunculkan kembali sejerah kelam masa silam antara Syi`ah dan Sunni, Muawiyah dan Abbasiyah yang cendrung digambarkan sebagai pergolakan atas dasar perebutan kekuasaan. Akibatnya, tidak adanya saling percaya, bahkan cendrung berakhir dengan permusuhan dan peperangan. Belum lagi perebutan kekayaan minyak bumi antarnegara-negara Arab dan kerakuasan para pemimpin-pemimpin negara-negara Muslim yang ingin mengusai pemerintahan di negaranya seumur hidup.
5) Pendidikan
Persolan pendidikan di dunia Islam masih menjadi perbincangan hangat, baik pendidikan yang berhubungan dengan kuantitatif personil maupun sistem dan kualitas pendidikan itu sendiri.
Apabila kita melakukan studi banding jumlah personil mahasiswa strata s1 dan Doktoral yang ditelorkan oleh negara-negara Barat sangat jauh dengan apa yang dihasilkan oleh negara-negara Islam. Walaupun penulis tidak memiliki data statistika tentang jumlahnya secara valid, akan tetapi dapat kita analisa dengan ralitas yang terjadi di negara-negara Muslim, seperti banyaknya jumlah pengangguran, angka kemiskinan semakin meningkat, serta kemunduran tekhnologi. Paling tidak dengan tiga hal ini kita dapat mengambil hipotesa bahwa kuantitas dan kualitas pendidikan di dunia Islam sangatlah mengkhawatirkan.
Disamping itu, sistem pendidikan yang digunakan oleh mayoritas negara-negara Muslim masih sangat jauah jika dibandingkan dengan negara-negara Barat yang sudah sangat modern, baik dari sisi sistem registrasi kuliah maupun proses belajar mengajar. Selain itu sarana dan prasarana yang disediakan oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam masih sangat minim dan terbatas.
Permasalahan baru, muncul di dunia Islam ketika ada beberapa pelajar atau mahasiswa yang melanjutkan studi keIslamannya di Barat, disebabkan karena tergiur dengan fasilitas, methodologi dan dengan sarana yang disediakan, tapi ternyata terjebak dengan sistem pendidikan (khisusnya di Islamic studies), Barat yang cendrung rasional, dengan tujuan ingin menghancurkan Islam dari tubuh Umat Islam itu sendiri, sehingga tanpa disadari, para intelekual jebolan-jebolan Barat ini membawa paham Islam ala Barat di negara-negaranya masing-masing. Bahkan sistem pendidikan ala barat itu di beberapa negara Muslim diterapkan di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam.
Lima persoalan yang penulis gambarkan diatas merupakan permasalahan utama yang tengah dihadapi umat Islam hari ini yang sudah tentu membutuhkan jalan keluar agar terlepas dari persoalan-persoalan tersebut. Dan al-Azhar sebagai lembaga Islam internasional yang telah banyak menolorkan alumni-alumni yang berkompeten harus merasa memiliki tanggungjawab besar dalam menyelesaikan problematika-problematika tersebut. Dan tentunya juga memerlukan strategi, gagasan serta perancangan yang matang, sehingga dalam realisasinya nanti tidak mengalami banyak hambatan.
Penulis melihat bahwa sebuah gagasan untuk menyelesaikan permasalahan umat hendaklah dilakukan secara kolektif, agar dapat mencapai sebuah kesepakatan jamaah serta dapat direalisasikan secara bersama. Karena pada kondisi keterpurukan Umat hari ini, para intelektual Muslim, Ulama, pemimpin Islam dan alumni-alumni al-Azhar itu sendiri belum memiliki kasatuan cara pandang dan methodologi berfikir dalam menyelesaikan persolan umat. Maka di essai ini penulis ingin mencoba membangun sebuah gagasan menuju kesatuan cara pandang, dan kerja kolektif sebagai solusi utama untuk mewujudkan kembali peradaban Islam.
C. Kesatuan cara pandang dan kerja kolektif : problem solving
Ketika penulis menghadiri sebuah acara seminar umum tangggal 23 februari 2008 di auditorium Masjid Jala` Ramses yang bertemakan Mubassyrât Intishôr al-islâm (kabar gembira tersebarnya Islam), Dr. Muhammad Imarah sebagai presentator utamanya menjelaskan tentang perkembangan Islam secara umum, di negara-negara Amerika dan Eropa khususnya. Beliau menjelaskan secara terperinci tentang perkembangan Islam di beberapa negara Eropa dan Amerika, seperti Prancis, Jerman, Ingggris, Roma dan lain-lain. Daintara yang dijelaskannya adalah tentang negara-negara Eropa dan Amereka yang telah disebutkan diatas, dimana data statistika menunjukan jumlah penduduknya yang masuk Islam pertahun semakin meningkat. Dengan angka total beliau menyebutkan bahwa sebanyak 20 juta orang pertahun yang masuk Islam dari jumlah penduduk dunia. Disamping itu beliu juga menjelaskan bahwa agama Kristen di Barat hanya dijadikan simbol yang tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu terlihat banyaknya gereja-gereja yang di jual sehingga statusnya diganti menjadi Bar, Restoran, tempat shoping dan lain-lainya. Sebab itu Barat secara Umum dan Kristen secara khusus takut dengan dengan realitas perkembangan Islam. Bahkan salah satu yang ditakuti oleh Paulus selain berkembangnya faham liberalisme adalah meningkatnya jumlah transmigran muslim ke negara-negara Eropa.
Pada akhir presentasenya, Dr. Muhammad Imarah menyimpulkan dengan optimis menunjukan kemenangan ada di tangan Islam dan kebangkitan kembali peradaban Islam, bahkan dengan kalkulasi angka beliau menunjukan bahwa dalam jangka waktu maksimal 100 tahun peradaban Islam akan muncul kembali dan melumpuhkan peradaban Barat hari ini, dengan sebuah argumentasi yang sangat simple;Islam sebagai sebuah Agama memiliki pondasi dan ciri khasnya sendiri, dan umat yang telah mengukir sejarah kegemilangan berabad-abad lamanya, ini bukan fiktif tapi merupakan realita sejarah. Disamping itu kita adalah Umat yang satu.
Kemenangan Islam dan bangkitnya kembali peradaban Islam seperti yang dijelaskan oleh Dr.Muhammad Imarah diatas membutuhkan kerja kolektif dalam kesatuan fremawork berfikir dan cara pandang. Sebab itu penulis melihat dimana keterpurukan umat hari ini karena perbedaan cara pandang umat Islam dalam hal-hal yang fundamental, cara pandang yang bertentangan dengan pandangan hidup Islami (Islamic Wolrdview), sehingga menyebabkan perpecahan dan mengabaikan kerja kolektif (Amal Jamâ`i) antarsesama Muslim.
Disini penulis ingin menjelaskan kasatuan cara pandang umat Islam dalam hal-hal yang fundamental, sebagai langkah menyatukan barisan demi terwujudnya kembali peradaban Islam sebagai peradaban global. Dengan itu penulis akan membagi dua pembahasan utama sebagai problem solving dari persoalan-persolan umat yang telah disebutkan diatas.
a) Kesatuan cara pandang
Cara pandang tidak akan lahir melainkan dari porses berfikir. Dan pemikiran akan menjadi ngambang dan tidak terarah jika tidak dilandasi oleh pandangan hidup. Dan Islam sebagai agama memilki pandangan hidupnya sendiri yang berbeda dengan pandangan hidup agama-agama lain. Pandangan hidup itu disebut oleh beberapa pemikir Islam dengan menggunakan istilah yang berbeda seperti al-Maududi mengistilahkannya dengan Islâmi Nazariât, Sayyid Qutb mengistilahkannya dengan at-Tashawwur al-Islâmi, Naquib al-Attas dengan Ra`yatu al-Islâm lil wujûd. Semuanya memiliki makna yang tidak jauh dari pandangan hidup Islam.
Didalam Buku al-khashâis at-tassawur al-Islâmî wa al-Muqawwamâtihâ Sayyid Qutb menjelaskan karakteristik pandangan hidup Islami sebagai berikut.
Pertama, Rabbâniyah (bersumber dari Allah), yang bermaksud, sebuah cara pandang yang meyakini bahwa segala sesuatu bersumber dari Allah Swt.
Kedua, as-Stabât (bersifat konstan) artinya, bahwa elemen-elemen serta nilai pandang hidup yang fundamental dalam Islam tidak akan pernah berubah walaupun realitas kehidupan mengalami perubahan dan zaman semakin berkembang.
Ketiga, as-syumûl (bersifat komprehensif) artinya memiliki pandangan hidup yang koprhensif yang bersumber dari wahyu, dimana antara pemikiran dan perbuatan, hidup dan mati, alam raya dan pencipta adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Keempat, at-Tawâzun (bersifat seimbang) artinya, keseimbangan pandangan hidup antara wahyu dan akal, antara dunia dan akhirat.
Kelima, al-Ijâbiyât (mengarah kepada posotif) artinya, pandangan hidup Islami hendaklah mengarah kepada hal-hal yang baik, baik itu interaksi dengan Allah Swt. sebagai pencipta maupun hubungan antara sesama manusia.
Keenam, al-wâqi`iyyah (realistis) artinya pandangan hidup Islam itu tidak senantias idealis akan tetapi juga membumi sesuai dengan realitas kemanusiaan.
Ketujuh, at-Tauhîd (keesaan) artinya pandangan hidup Islami yang paling asasi adala mengakui keesaan Allah Swt. Dan segala sesuatu bersuber dari-Nya. Dan Dialah Tuhan yang berhak disembah, yang dalam konsep ilmu tauhid disebut dengan at-Tauhîd ar-Rubûbiyah dan at-Tauhîd al-Ulûhiyah.
Pandangan hidup Islami diatas yang belum disadari oleh mayoritas umat Islam hari ini, sehingga Islam masih dipandang secara parsial dan setengah-setangah sehingga apabila ada sekolompok yang memandang Islam secara komprehensif, maka dianggap ekstrimis, fundamentalis. Apabila ada sekelompok yang memandang Islam sebagai sebuah tatanan dan undang-undang dalam kehidupan, atau Islam adalah politik, Islam adalah ekonomi, Islam adalah sosial, maka dainggap teroris yang harus di musnahkan. dan ironisnya ketika Barat memandang Islam secara parsial, sebahagian intelektual Muslim baik di timur maupun di barat, bahkan alumni al-Azhar itu sendiri melata dan mengusung slogan-slogan tersebut. Padahal jika ditelaah secara kritis, dibalik slogan dan tuduhan-tuduhan tersebut menyimpan tendensi dendam yang mendalam.
Andaikan Umat hari ini memahami Islam secara syâmil dan kâmil maka tentu persoalan-persoalan umat tidak serumit sekarang ini, dan permasalahan-permasalahan yang telah penulis sebutkan diatas, baik itu akidah, pemikiran, ekonomi, politk,dan pendidikan akan bisa diatasi dengan segera, hal itu karena Islam telah mengatur semua urusan diatas. Dan penulis yakin peradaban Islam akan bangkit kembali tanpa harus menunggu 100 tahun kedepan jika umat Islam benar-benar meyakini islam sebagai suatu agama yang yang mengatur segala-galanya, dengan bahasa lain masuk kedalam islam secara sempurna (kâffah).
Apabila pandangan hidup islami tertanam dalam diri setiap Muslim tentu akan melahirkan pemikiran Islami dan cara pandang Islami pula, sebab itu pemikiran Islami yang berlandaskan pada epistemology pandangan hidup Islami memiliki orientasi berfikir sebagai karakteristik Ulul albab yang digambarakan oleh Allah Swt. Didalam al-Qur`an Qs.3:190-191, dimana hasil analisa berfikir tentang realitas alam raya adalah sebuah ketundukan kepada Allah Swt. Yang menciptakan alam raya ini, secara reflektif terungkap dari mulutnya ربنا ما خلقت هذا باطلا سبحانك فقنا عذاب النار sebagai reaksi ketaatan atas keagungan Allah Swt.
Adapun cara pandang Islami dari hasil pandangan hidup islami melingkupi cara pandang kita tentang hidup, tentang Allah Swt. Tentang Islam, al-Qur`an, Nabi, Hadist, para shabat, ulama, ekonomi, politik dan lain-lain. Hal ini penting karena perbedaan cara pandang tehadap hal-hal diatas akan menyebabkan perbedaan stetment dan sikap. Dan akibatnya dalah perpecahan dan permusuhan antara umat Islam itu sendiri. Sebagai contoh perbedaan cara pandang tentang Islam sebagai agama yang komprehensif, al –Qur`an sebagai kitab suci yang dijaga keasliannya oleh Allah Swt. Kamaksuman Nabi Muhammad, keadilan para Sahabat, kealiman para Ulama klasik dan lain-lainnya. Jobalah kita lihat umat Islam hari ini, masih banyak yang memandang bahwa Islam itu tidaklah segala-galanya. Islam hanya mengatur hal-hal yang berhubungan dengan ursan akhirat saja. bahkan ada sekolompok yang mengekor paham pluralisme yang memandang bahwa islam itu sama saja dengan agama-agama lain, dan Islam tidak boleh dianggap satu-satunya agama yang paling benar.
Dalam konteks cara pandang terhadap al-Qur`an sebagai kitab suci, masih banyak ummat Islam yang beranggapan bahwa sebahagian dari teks-teks al-Qur`an tidak sesuai dengan konteks zaman, sebab itu tidak bisa dijadikan landasan dalam menentukan hukum dan undang-undang, dan memerlukan interpretasi baru yang sesuai dengan perkmbangan zaman. bahkan lebih jauh lagi ada kelompok Islam yang meragukan keaslian Al-Qur`anm dan menganggapnya sama dengan Bible.
Dan dalam konteks cara pandang terhadap Rasulullah Saw. masih banyak yang mengangap bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa dan tidak maksum, sebab itu ketika menyebut Nabi Muhammad Saw, marasa biasa-biasa saja dan tidak merasa ada sesuatu yang mulia darinya, bahkan ada kelompok yang menghujatnya serta mengingkari sunnahnya. Begitu juga cara pandang terhadap para Sahabat. Masih banyak umat Islam yang memandang bahwa Abu Bakar, Umar, Ustman merebut kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Dan begitu pula kepada para Ulama yang dianggapnya rigid dan kuno.
Dan sebagai contoh kasus dalam persoalan politik, bagaimana cara pandang Umat Islam terhadap persoalan palestina yang hingga hari masih bergejolak. Dimana sebagian besar pemimpin-pemimpin Islam masih memamandangnya sebagai persoalan politik internal palestina dan Israel, bukan persoalan umat Islam secara global, sebab itu negara-negara Muslim tidak boleh ikut campur dalam hal persenjataan dalam menyelesikan persoalan palestina. Dan anehnya ada beberapa negara Islam yang mendukung adanya perdamaian antara Israel dan palestina setelah Israel menghabiskan ribuan nyawa rakyat palestina.
Apabila cara pandang Umat Islam masih parsial seperti diatas, maka jangan harap peradaban Islam akan bangkit kembali, karena landasan utama dalam membangun peradaban Islam adalah Iman, yang meliputi iman kepada Allah Swt., Malikat, Kitab, Nabi, hari Akhir, Qohda` dan Qodar baik-buruk. Dan Iman dalam Islam harus diikuti dengan amal saleh. Sebagai contoh, Iman kepada Allah Swt, harus percaya bahwa Dialah yang menciptakan segala-galanya dan hanya Dialah yang wajib disembah. Begitu pula beriman kepada al-Qur`an, meyakini bahwa ia adalam firman Allah Swt, maka bacalah dan jalankan seluruh titah dan perintah yang ada didalamnya. Begitupun iman kepada yang lainnya.
Penulis ingin member contoh sebagai gambaran bagaiman cara pandang islami terhadap al-Qur`an, yang kita anggap sebagai kitab suci dan way of life. Dan cara pandang ini dapat kita lihat dari penjelasan Yusuf al-Qaradhowi dalam bukunya Kaifa nata`âmal ma`a al-Qur`ân, sebagi berikut.
Pertama, al-Qur`an merupakan kitab Allah Swt yang terdiri dari kalimat-kalimaNya yang di sampaikan kepada Rausul Yang terakhir. Dan Kalimat-kalimat itu seratus persen bersumber seluruhnya dari Allah Swt. lafaz dan maknanya.
Kedu, al-Qur`an adalah kitab yang terjaga (mahfûz), yang dijaga sendiri oleh Allah Swt. Karena itu keasliannya tidak boleh diragukan oleh siapapun, apalagi oleh seorang Muslim. Dalam hal ini Allah Swt firkan Qs.15:9, "sesungguhnya kami telah menurunkan Al Quran dan kami pulalah yang menjaganya".
Ketiga, al-Qur`an adalah kitab yang mengagumkan. Ia merupakan kitab mukjizat yang diberikan Allah Swt kapada Nabi Muhammad Saw. Yang didalamnya memiliki keistimewaan yang tidak terhitung dan tidak dapat ditandingi oleh siapapun.
Keempat, al-Qur`an adalah Kitab yang mudah, memiliki penjelasan yang mudah difahami, tidak seperti buku-buku filsafat yang memiliki penjelasan yang rumit dan teoritis. Bukan juga seperti buku-buku yang banyak menggunakan simbol-simbol yang tidak langsung kepada pokok pikiran dan inti.
Kelima, al-Qur`an adalah kitab untuk semua agama. Ia merupakan tiang dari agama-agama yang didalamnya terdapat hal-hal yang berhubungan dengan akiidah, undang-undang (tastyri`), akhlak, serta kehidupan sosial dan lain-lain.
Begitu pula misalnya cara pandang umat Islam terhadap Islam sebagai agama fitrah, agama yang benar disisi Allah Swt., agama yang mengatur tantanan kehidupan dunia dan akherat. Pandangan ini dapat kita lihat dalam buku Yusuf al-Qordhowi, syumûlu al-Islâm, dalam buku, Min taujihâti al-Islâm, karangan Mahmud Syaltut, Muhammad Qutb dalam bukunya, al-Islam kabadil an al-Afkâr wa al-Akâ`idi al-Mustauradah, muhammad Imarah dalam buklunya, Hâza huwa al-Islâm, dan Said Hawa dalam bukunya al-Islâm. Dan begitu pula cara pandang kita terhadap Rasulullah Saw. dan lainnya, mestilah dengan cara pandang Isalami, agar keyakinan kita terhadap Islam sebagai agama yang benar semaikin kuat dan membaja.
b) Kerja kolektif
Menyelesaikan persoalan-persoalan umat yang telah penulis sebutkan sebelumnya tidaklah cukup hanya dengan menayatukan pandangan saja, akan tetapi kesatuan pandangan itu direalisasikan dalam bentuk amal kolektif. Karena persoalan-persoalan apapun tidak akan mendapatkan hasil maksimal jika dilakukan secara individu-individu, apalagi dalam konteks membangun sebuah peradaban. Maka peran kerjasama (amal Jama`i) adalah sangat tepat untuk di lakukan, bahkan sesuatu yang urgent dan wajib di lakukan.
Apabila kita melihat sejarah Islam pada awal pembentukan generasi, di Mekkah Rasulullah Saw. membentuk cara pandangan Islam terhadap kehidupan, yang berhubungan dengan akidah dan Iman. Dan ketika Rasulullah Saw, berhijrah ke Madinah, Rasulullah Saw. mempererat ikatan persaudaraan antara Muhajirin dan Anshor untuk membangun peradaban Islam secara kolektif, bahkan Rasulullah Saw, mengikat kesepakatan bersama antara kaumuslimin dengan orang-orang Nasrani dan Yahudi untuk menjaga stabilatas keamanan negara. Hal ini menunjukan betapa pentingnya kerja kolekti dalam Islam.
Dalam Qs.61:4, Allah Swt berfirman yang artinya “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.
Ada beberapa alasan kenapa kerja kolektif sangat penting selain ianya merupakan fenomena fitrah kemasyarkatan, juga merupakan anjuran Agama. seperti yang dijelaskan oleh Prof. Asim Ahmad al-Basyir, dalam bukunya Syar`iyyatu al-Amâliyât al-Jamâ`I Wa ad-dhorûratihâ (kewajiban dan urgensi kerja kolektif), pertama, ia merupakan anjuran al-Quran yang menunjukan suatu kewajiban, di dalam Qs.2:143. Thobari berkata, asal mulanya ummat itu dari jama`ah yang menyatu dalam satu Agama. kedua, Jama`ah adalah sumber Rahmat, terdapat dalam firman Allah Qs.3:104. Qotadah berkata, orang yang dirahmati Allah swt. adalah orang yang berjama`ah walaupun tempat tinggal dan jasad mereka berbeda-beda. Ketiga, menguatkan dan mempererat ikatan (perasaudaraan Islam) dan melepaskan dari ikatan-ikatan sesat. Terdapat dalam firman Allah Swt. Qs.3:103. Ibnu Katsir berkata Walâ Tafarraqû (janganlah berpecah belah) adalah anjuran untuk berjamaah dan melarang dari perpecahan. Keempat, kerja kolektif merupakan warisan paran Nabi serta metode dakwah mereka. Didalam Qs.3:146. Ibnu Qayyum berkata, makna ar-ribiyyûn disini adalah Jama`ah-jama`ah (kelompok-kelompok) dan para mufssir bersepakat bahwa ar-ribtu bermakna kelompok. Kelima, sebagai anjuran untuk bersatu dan saling tolong-menolong kepada kebaikan. Qs.5:2. Dan ianya memiliki pengaruh yang sangat besar dalam melakukan sesuatu. Keenam, memperoleh perlindungan, pertolongan serta kekuatan dari Allah Swt. Qs.8:47, Qs.47:7. Ketujuh, dapat mengutkan kebenaran dan kebaikan. Imam Bukhari Berkata di dalam Bab : Wakâzâlika Ja`alnâkum Ummatan Wasatho` (dan begitulah kami jadikan kamu sebagai Ummat penengah), bahwa ayat itu menunjukan agar orang-orang yang berilmu untuk bekerja secara kolektif dan ini adalah anjuran Rasulullah Saw.
D. Kesimpulan
Umat Islam hari ini sedang menunggu penggerak dan pemimpin yang dapat menyatukan pemikiran dan gerakan ummat untuk membangun peradaban Islam, peradaban yang dapat meruntuhkan perdaban Barat. Sebab itu, alumni al-Azhar sebagai gerbong utama dalam menyatukan barisan umat hendaklah memiliki visi dan misi yang sama dalam menyatukan umat. Karena disadari ataupun tidak, alumni al- Azhar adalah penggerak yang menyatukan pandangan Umat. Dengan itu perlunya untuk menyatukan pandangan, langka serta orientasi yang akan disampaikannya ke masyarakat, sehingga tidak membingungkan masyarakat apalagi kalau samapai menyesatkan.
Menyatukan pandangan, langkah dan orientasi mestilah dimualai dari dini dan hari ini. Paling tidak, ketika pulang kemasyarakat yang lebih luas, pandangan dan orientasi bersama itu tinggal disinyalirkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih bingung dan lemah dalam memahami Islam; Bukan malah terjadinya konflik antara alumni al-Azhar di tengah masyarakat serta meruncing permasalahan yang sudah muncul.
Menyatukan pandangan serta orientasi yang dimaksudkan penulis adalah hal-hal yang bentuknya umum, yang sudah jelas nash syar`inya ataupun ijtihad para ulama mutaqiddimin yang dinilai lebih bermaslahat bagi masyarakata. Seperti pandangan Umum kita tentang Islam, tentang Allah Swt, tentang al-Qura`an, tentang Nabi Muhammad Saw, Sunnah Rasul, para sahabat, Ulama dan lain-lain yang telah penulis sebutkan sebelumnya. Dan perlu disadri, membangun sebuah peradaban membutuhkan perjuangandan pengorbanan dalam wadah kolektif.
Wallâhu A`lâm